Pemakai dan Pengedar Sabu Dipaksa Terbangun dari Mimpi Indahnya
Ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda Saat Tidur Lelap
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda bernama berinisial Rz (21) harus bangun dari mimpi indahnya, saat dibangunkan paksa jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda lantaran setelah diintai dan terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 poket seberat 3,04 Gram/Brutto.
Pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar dan pemakai Sabu beralamat di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharram, RT 05, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kaltim, hanya bisa terkejut dan pasrah saat dilakukan penangkapan atas dirinya, Minggu (13/6/2021) pagi lalu sekitar Pukul 10:00 Wita.
“Memang saat kami lakukan penangkapan, tersangka masih dalam keadaan tidur, jadi langsung saja kami amankan dan kami lakukan penggeledahan,” ujar Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bina Ops (KBO) Ipda Darwoko kepada awak media DETAKKaltim.Com, Selasa (15/6/2021) siang.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 kotak Rokok berwarna putih di atas Kasur yang berisi 1 poket Sabu-Sabu seberat 0,26 Gram/Bruto, dan satu poket Sabu seberat 0,68 Gram/ Brutto di sebuah Dompet di dalam Lemari ruang tamu.
“Setelah kami menemukan 2 poket Sabu tersebut, kami masih mencari barang bukti lainnya. Benar saja, kami menemukan 2 poket lainnya dengan berat 2,1 Gram/Bruto di sebuah kotak biru di dalam kamar tersangka, jadi semuanya ada 4 poket,” lanjut Ipda Darwoko.
Baca juga :Â
- Basarnas Kaltim Gelar Rakor Pencarian dan Pertolongan
- Dugaan Korupsi Dana Deviden Rp50 M, Emanuel : Â Nanti Bupati (Kukar) Jadi Saksi
- Curi Motor Dikembalikan, Wahyu Dihukum 2 Tahun Penjara
- Raperda Ketenagakerjaan, Fraksi AKB DPRD Kutim Sorot Kearifan Lokal
Sementara pihak Kepolisian menyimpulkan jika tersangka berperan sebagai pengedar Sabu sekaligus pengguna barang haram tersebut, selanjutnya petugas akan memeriksa lebih lanjut tersangka terkait darimana ia mendapat barang terlarang tersebut.
“Untuk sementara kalau dilihat dari barang bukti yang ditemukan tersangka ini merupakan pengedar eceran sekaligus pengguna, karena saat penggeledahan kami juga menemukan Timbangan dan Plastik klip kecil. Selain itu, dari hasil tes urine tersangka ini positif pengguna Narkoba.” tutup Ipda Darwoko. (DK.Com).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman