PDAM TTB Kutim Kembali Gratiskan 3 Bulan Tagihan Air

Ardiansyah : Membebaskan Pembayaran Rekening Air Minum

0 66

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutim membuat kebijakan untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Coronavirus Disease (Covid-19). BUMD ini membebaskan pembayaran rekening Air minum selama 3 bulan, bagi pelanggan kategori rumah tangga 1 (RT1) dan sosial.

“Pemkab Kutim melalui PDAM TTB Kutim mengambil langkah-langkah untuk membantu masyarakat, yang merasakan dampak ekonomi dari kondisi saat ini. Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening Air minum, selama tiga bulan ke depan,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Senin (4/10/2021).

Ardiansyah memaparkan, pembebasan pembayaran Rekening Air Minum ini diberlakukan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

“Ini tahun Kedua kami (Pemkab Kutim) memberikan bantuan. Dengan adanya subsidi itu, yang terpenting bagi masyarakat adalah dapat dipergunakan untuk persiapan yang lebih produktif,” harap Ardiansyah di hadapan awak media saat Konferensi Pers Pemberian Bantuan keringangan pembayaran tagihan pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua, di Ruang Tempudau, Sekertariat Kabupaten Kutim, Senin (4/10/2021).

Harapan lainnya yang disampaikan Ardiansyah adalah, adanya subsidi sebesar Rp600 Ribu bisa dipergunakan sebagai tambahan modal untuk jenis usaha tertentu. Sebagai persiapan untuk menjadi keluarga yang produktif pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Kalau ada 30 persen saja dari jumlah warga yang kita subsidi bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif, saya yakin akan mengurangi angka rumah tangga miskin di Kutim,” kata Ardiansyah dengan nada optimis.

Baca Juga :

Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan menambahkan, anggaran untuk subsidi tagihan Air Bersih kali ini jumlah seluruhnya mencapai Rp11 Milyar. Yaitu berlaku untuk 3 kali tagihan Air Bersih Oktober, November dan Desember.

“Program ini adalah beberapa upaya yang dilakukan pemerintah (Pemkab Kutim) untuk mengurangi dampak akibat (pandemi) Covid-19,” jelas Suparjan dengan logat Jawa yang kental.

Secara umum pemberian subsidi ini diberikan kepada kelompok pelanggan sebanyak 30.628  Sambungan Langganan (SL). Yakni 84,13 persen dari total jumlah pelanggan PDAM.

Berdasarkan data pelanggan per 30 September 2021, penerima subsidi tersebar di 21 cabang layanan PDAM seluruh Kutim. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!