Oknum Mahasiswi Cantik Ditangkap, Mengaku Dititipi Ganja Dengan Upah Rp300 Ribu

0 260

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial IS (23) dibekuk petugas Kepolisian Polresta Samarinda, lantaran diduga terlibat Narkoba, Sabtu (1/2/2020).

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit bersama tersangka IS dengan barang bukti. (foto : Gladis)

Mahasiswi Jurusan Ilmu Administrasi Negara tersebut diamankan setelah kedapatan menyimpan barang terlarang Narkotika jenis Ganja seberat 2,5 Kilogram di salah satu kos-kosan kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja. Ganja yang belum sempat diedarkan tersebut dikirim dari Medan lewat jasa ekspedisi.

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang didapatkan oleh pihak Kepolisian, terkait adanya penyelundupan hewan langka. Saat dilakukan penindakan petugas malah menemukan Narkotika jenis Ganja dalam bungkus besar.

“Awalnya kami mendapatkan informasi terkait transaksi online satwa dilindungi, saat kami melakukan penggeledahan ternyata paket tersebut berisi Narkotika jenis Ganja. Dari pengakuannya barang itu di pesan dari Medan. Kasus ini langsung kami limpahkan ke Satuan Narkoba,” ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Abdul Rauf saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Penyelidikan sementara IS tak bermain sendiri dalam kasus ini, dan peredaran barang haram ini diduga dikendalikan di dalam Lapas.

“Sementara kami belum bisa memberikan informasi secara detail, karena kasus ini masih kami kembangkan. Pengembangan sementara peredaran barang haram ini dikendalikan dari dalam Lapas, barang ini dikirim dari Medan dengan modus isinya mainan,” ujar Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo di Polresta Samarinda.

Sementara IS mengaku barang haram itu hanya titipan, dan barang haram itu rencananya akan diserahkan ke rekannya yang bernama Bayu, ia mendapatkan upah sebesar Rp300 Ribu.

“Saya hanya menerima aja, nanti barangnya mau diserahkan ke Bayu. Saya dikasi 300 Ribu,” ujar IS saat digelar rilis di Mapolresta Samarinda. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!