Niat Mengurus Tax Amnesty Berujung Penjara, Giso Prihatin Penegakan Hukum

0 180

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ketua Umum Komando Bela Negara Giso Pranoto mengaku sangat prihatin dengan penegakan hukum di Balikpapan terkait kasus pajak yang menimpa Surianto.

Kepada awak media di Restoran Torani, Rabu (6/3/201) siang, Giso menegaskan akan membawa kasus ini sampai ke Pusat.

“Putusan ini sangat tidak adil, tidak manusiawi serta melanggar rasa keadilan. Surianto yang tadinya hanya ingin mengurus Tax Amnesty koq malah berujung pidana,” jelasnya.

Sidang putusan terhadap terdakwa Surianto di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (6/3/2019) dipimpin Hakim Ketua S Pujiono SH MHum, dengan Hakim Anggota Darwis SH  dan Harlina SH MHum memutuskan Surianto dihukum dengan hukuman 3 tahun penjara dan membayar denda dari Rp2 Miliar lebih menjadi Rp4 Miliar.

Atas putusan ini, Surianto akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan Banding di Pengadilan Tinggi berdasarkan putusan tersebut.

Giso meminta agar kasus ini supaya diaudit ulang oleh Dirjen Pajak, selain itu ia juga menyebutkan akan berkoordinasi dengan Komisi Kejaksaan dan Kode Etik Kejaksaan bahkan Komisi Pengawas Pajak.

“Biar semua jelas dalam memutuskan perkara,” tegasnya.

Surianto adalah binaan organisasi yang dipimpinnya, Giso kemudian berjanji akan memberikan bantuan Pengacara untuk mendampinginya agar bisa mendapatkan keadilan dalam kasusnya. (Rony S)

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!