Meski WFH, Gaji Pegawai Bontang Tetap Dicairkan Tepat Waktu

0 236

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Work From Home (WFH) sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bontang sejak tanggal 23 Maret 2020. Seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah (TDK) di lingkungan Pemkot Bontang melaksanakan WFH atau bekerja dari rumah, kecuali Eselon II dan III.

Namun, para ASN dan TKD tak perlu khawatir lantaran pencairan gaji bulan Maret akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 1 April 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin.

“Insya Allah, gaji PNS dan TKD tetap aman, diberikan tepat waktu,” jelasnya saat dihubungi, Jum’at (27/3/2020).

Dikatakan Amiluddin, WFH atau bekerja dari rumah bukan berarti diliburkan. Karena para pegawai tetap harus bekerja di rumah. Artinya, semua tugasnya harus selesai dan dilaporkan setiap waktu kepada masing-masing atasannya.

“Jadi hak merekapun tetap diberikan. Insya Allah tanggal 1 mereka sudah gajian, termasuk para honorer,” ungkapnya.

Namun demikian, semua dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika bendaharanya menyelesaikan administrasi pencairan dengan cepat, maka gaji akan masuk rekening tepat waktu.

“Tergantung masing-masing OPD dalam pengurusan administrasinya,” pungkasnya.

Sistem kerja dengan pola WFH ini diterapkan lantaran merebaknya Virus Corona di Indonesia saat ini, termasuk Kota Bontang. Hingga kini kota yang dipimpin Wali Kota Hj Neni Moerniaeni diketahui satu orang warganya telah dinyatakan positif terserang Virus Corona, dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Taman Husada Bontang. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!