Menggugat MoU Tanpa PKS, Dirut RSI Samarinda Jadi Saksi

0 83

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pasca penolakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang dipimpin Deky Velix Wagiju dengan anggota Parmatoni dan Feri Ananta terhadap eksepsi Dirut RSUD AWS, selaku Tergugat I dalam kasus pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) antara Yarsi dengan Rumah Sakit Umum AW Sjahranie (RSUD AWS), yang diwakili Rachim Dinata Marsidi selaku Dirut, sidang kemudian dilanjutkan ke pokok perkara.

Penasehat Hukum (PH) Yarsi Kaltim hadirkan dua orang saksi, masing-masing Dokter Sadiq Sahil (Direktur RSI Samarinda) dan Juryanti (Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Islam) Samarinda, Rabu (1/3/2017).

Penasihat hukum Yarsi Aswanuddin menjelaskan, dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu membahas mengenai MOU antara Pemprov Kaltim dan Yarsi Kaltim. Kedua saksi yang dihadirkan ditanya mengenai MOU yang di dalamnya ada tertera Perjanjian Kerja Sama (PKS), namun tidak ditindak lanjuti oleh pihak Pemprov Kaltim dalam hal ini Direktur RSUD AW Sjahranie Rachim Dinata Marsidi.

“Ada dua orang saksi dalam persidangan kali ini yang kami hadirkan, Dokter Sadiq Sahil dan Juryanti. Semua saksi dihadirkan membahas mengenai MOU Pemprov Kaltim dan Yarsi Kaltim yang tidak menindak lanjuti PKS,” beber Aswan, panggilan akrab Aswanuddin.

Berita terkait : Setelah Pemprov Kaltim Kalah di PTUN, Giliran Eksepsi Ditolak PN Samarinda

Aswan menjelaskan, dalam sidang saksi diminta menerangkan mengenai kronologi bagaimana munculnya MOU yang di dalamnya ada PKS. Selain itu, saksi juga menjelaskan saat dimediasi oleh DPRD Kaltim pihak Pemprov Kaltim dalam hal ini Direktur RSUD AW Sjahranie Rachim Dinata Marsidi tidak menandatangani PKS dan tidak menindak lanjuti PKS tersebut.

“Mereka menjelaskan MOU yang di dalamnya ada PKS namun Direktur RSUD AW Sjahranie Rachim Dinata Marsidi tidak ingin mendatangi itu. Dan itu disaksikan oleh beberapa anggota DPRD Kaltim. Dan menurut info yang kami terima dari pemberitaan di televisi hari ini (kemarin) Senin Paripurna DPRD Kaltim membahas persoalan ini,” pungkasnya. (LVL)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!