Lakukan Efisiensi, BPKAD Kota Bontang Lelang Kendaraan Tua

0 267

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pemerintah Kota Bontang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang melaksanakan lelang kendaraan Roda 4, Roda 3, dan Roda 2 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jum’at (31/1/2020) pagi.

Deddy Haryanto

Menurut Pejabat Lelang KPKNL Kota Bontang Afifuddin Nurfathoni, lelang hari ini atas surat permohonan Wali Kota Bontang yang ditandatangani Sekda Kota Bontang untuk melelang sebanyak 24 unit kendaraan. Sebelumnya, jadwal lelang ini telah diumumkan di media Koran Kaltim pada 24 Januari 2020.

Dari 24 kendaraan yang dilelang itu, telah terjual sebanyak 13 unit. 6 unit kendaraan Roda 4, 5 unit Roda 2, dan 2 unit Roda 3. Yang belum terjual berupa kendaraan Roda 4 sebanyak 3 unit, Roda 2 sejumlah 6 unit, dan Roda 3 yang 2 unit.

“Untuk yang tidak laku bisa dilelang ulang, kita menunggu permohonan dari Bu Sekda untuk dijadwalkan ulang,” jelas Afifuddin.

Pelelangan yang dilakukan KPKNL Kota Bontang melalui aplikasi online kali ini dijelaskan Afifuddin bukan yang pertama kalinya, namun telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Sebelum peserta lelang yang tidak lagi harus hadir di tempat seperti cara konvensional mengikuti pelelangan, mereka harus mendaftar dan menyetor uang jaminan sesuai pengumuman serta mendapatkan persetujuan dari pejabat lelang sebelum bisa menawar.

“Ada prosedur memang yang harus dilalui bagi calon peserta lelang itu,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BPKAD Kota Bontang Deddy Haryanto menjelaskan, tujuan pelelangan ini untuk melakukan efisiensi.

“Ada ketentuan kendaraan yang di atas tujuh tahun atau biaya operasionalnya lebih tinggi, dapat dilaksanakan penghapusan,” jelas Deddy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kendaraan yang dilelang hari ini berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan posisinya masih di OPD masing-masing. Mekanismenya memang harus diajukan OPD terlebih dahulu kepada Sekda selaku pengelola BMD, untuk dilakukan penghapusan terhadap aset-aset yang sudah memenuhi kriteria. Ada tim penghapusan di Pemerintah Kota melakukan verifikasi baik dokumen maupun fisik. Sebelum dilelang, terlebih dahulu dinilaikan oleh KPKNL.

“Nilaikan itu tujuannya adalah untuk mengetahui nilai limit jual, batas terendah,” terangnya.

Pantauan DETAKKaltim.Com, peserta lelang kali ini bukan hanya berasal dari Kota Bontang. Namun ada yang berasal dari Samarinda, bahkan dari Sulawesi dan Malang juga ada.

Dari sejumlah kendaraan yang dilelang, sebuah kendaraan Roda 4 tahun 2010 berasal dari Sekretariat DPRD Kota Bontang mendapat peminat paling banyak. Tercatat 16 orang peserta bersaing untuk mendapatkannya, ditawarkan dengan harga Rp40 Juta sebelum kemudian terjual seharga Rp78 Juta. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!