Lagi, Satgas Pamtas Yonif 611/AWL Tangkap Bandar Sabu

0 248

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long yang bertugas menjaga kedaulatan di perbatasan kembali menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 8 Gram di Pos Aji Kuning, Rabu (1/3/2017).

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto S Sos menerangkan bahwa, anggotanya yang bergabung di Tim SGI (Satgas Gabungan Intelijen) telah menggagalkan peredaran Sabu dan pengedarnya.

Menurut Mayor Inf Sigid, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat  bahwa di wilayah Sungai Limau sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Barang bukti yag disita dari tangan tersangka Amri alias Bontoh. (foto:1st)

“Tim Gabungan lalu melaksanakan pemantauan selama dua hari, terbukti bahwa benar adanya transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu di salah satu rumah warga atas nama Bontoh, terlihat beberapa orang masuk dan keluar dari rumah tersebut dalam waktu singkat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mayor Inf Sigid, penangkapan bermula pada hari Selasa, 22 Februari 2017 Pukul 15:30 Wita,  dua orang anggota Satgas Yonif 611/Awang Long melakukan penyamaran dengan bertransaksi sebagai pembeli dan berhasil mendapatkan 1 paket Sabu – Sabu seharga Rp100 Ribu. Keesokan harinya Pukul 22:30 Wita dilakukan transaksi lagi oleh anggota SGI yang menyamar sebagai pembeli dan mendapatkan 1 paket Sabu-Sabu seharga Rp100 Ribu.

Minggu, 26 Februari 2017 Pukul 17:30 Wita dilaksanakan lagi  transaksi oleh anggota SGI yang menyamar sebagai pembeli dan diperoleh 1 paket Sabu-Sabu seharga Rp200 Ribu. Dan Rabu, 1 Maret 2017 Pukul 18:10 Wita dilaksanakan transaksi kembali oleh anggota SGI dengan jumlah yang lebih besar, dengan negosiasi tersangka hanya dapat menyiapkan paket Sabu-Sabu seharga Rp2,5 Juta. Selanjutnya anggota SGI yang menyamar sebagai pembeli mendatangi rumah tersangka, untuk mengambil paket yang sudah dipesan sesuai kesepakatan dengan menyerahkan uang sesuai harga tersebut.

Selanjutnya Pukul 18:45 Wita dilaksanakan koordinasi antara Danki SSK 1 Pos Aji kuning dengan Tim SGI untuk melaksanakan penggerebekan. Pukul 21:30 Wita, Tim gabungan masuk ke rumah tersangka serta mengamankan tersangka.

“Ditemukan 1 paket Sabu-Sabu siap edar yang diselipkan di topi, kemudian pemeriksaan dilanjutkan di sekitar rumah dan ditemukan di bawah tumpukan kayu bakar 2 paket besar Sabu-Sabu dan 4 paket kecil siap edar,” tutur Mayor Inf Sigid.

Tersangka bandar Narkoba yang diamankan atas nama Amri alias Bontoh, warga Jln Dusun Limau, RT 006, RW 001, Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket besar Sabu-Sabu, 1 hasil transaksi 2 hasil penggrebekan,  kemudian 8 paket kecil Sabu-Sabu 3 merupakan hasil transaksi dan 5 hasil penggerebekan.

Selain itu, turut diamankan 1 pucuk Senjata rakitan laras panjang, 1 buah Samurai, 1 Golok, 1 Parang rintis, sejumlah mata uang Ringgit Malaysia dengan nominal 50 RM (1 lembar), 20  RM (2 lembar), 10 RM (4 lembar), 5 RM (1 lembar), 1 RM (7 lembar), 1 US Dollar (1 lembar), Rp 1.000 (1 lembar), Rp500 Ribu (pecahan 50 ribuan 10 lembar).  1 buah KTP, 1 buah Sim C, 2 buah kartu berobat, 1 buah kartu saksi TPS, 1 lembar copy kk, 1 lembar catatan ciri – ciri kematian, 1 buah amplop putih tempat paket Sabu – Sabu,  1 buah HP Nokia type 5130 C,  1 buah tas slempang kecil warna hitam merk Alain Delon,  1 buah dompet warna coklat merk Levis,  1 buah topi warna biru merk Lea,  1 buah ikat pinggang,  1 buah suntikan dan 1 kodom.

Berita terkait : Perbatasan Indonesia-Malaysia, Satgas Gabungan Tangkap Pengedar Sabu

Berdasarkan pengakuan tersangka, berat total Sabu-Sabu sekitar 8 Gram dan tersangka juga yang menyiapkan Sabu-Sabu jika ada pesanan. Barang yang disiapkan hanya secukupnya saja untuk memenuhi pesanan, dan jika barang habis akan menghubungi Heru (penyedia) yang ada di wilayah Begusung, Sebatik, Malaysia.

“Biasanya barang diantar sampai di PLTD Sungai Limau, kemudian tersangka mengambilnya sendiri,” pungkas Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto. (Penrem 091/ASN/LVL)

 

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!