KPU Balikpapan Gelar Bimtek Persiapan Pemutakhiran Data

Thoha : Memang Ini Agak Rumit

0 464

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih tingkat PPK dan PPS se-Kota Balikpapan, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020, Minggu (5/7/2020).

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berlangsung selama 2 hari di Hotel Horison Sagita, Gunung Malang. Pada hari pertama, Bimtek membahas tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan pada hari Kedua membahas persiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, dilaksanakannya Bimtek pemutakhiran data ini kepada PPK dan PPS untuk mentransfer ilmu kepada PPDP tentang bagaimana tata cara pemutakhiran data.

“Memang pemutakhiran ini agak rumit mengingat DPT yang selama ini dilaksanakan dari tahun ke tahun jauh dari sempurna, oleh karenanya PPK dan PPS dibekali bagaimana nantinya dapat memberikan formulasi tata cara menyusun DPT yang bagus,” kata Noor Thoha kepada DETAKKaltim.Com di sela-sela kegiatan tersebut.

Noor Thoha menjelaskan, petugas harus memastikan bahwa daftar pemilih yang PPDP lakukan harus di-cross check dari rumah ke rumah atau dari pintu ke pintu. Jadi setiap rumah harus didatangi apakah betul penghuni rumah tersebut ada di daftar pemilih atau tidak ada di daftar pemilih.

“Jika memang ada di data dicentang dan jika tidak ada dicoret, kemudian jika ada data yang kurang bagus segera diperbaiki tentunya ini harus falid,” jelas Thoha.

Berita terkait : KPU Balikpapan, Bimtek Pengelolaan Keuangan PPK dan PPS

Ada beberapa temuan di lapangan, kata Thoha lebih lanjut, pada saat PPDP menjalankan tugasnya. Contohnya, bagaimana perlakuannya ada seseorang yang sudah pindah bertahun-tahun namun secara administrasi masih beralamat di tempat tinggalnya yang dulu. Seperti apa petugas ini memperlakukannya.

Menurut Thoha, untuk PPDP masa kerjanya sampai 13 Agustus, sehingga dari tanggal 18 Juli sampai 13 Agustus harus sudah clear. Dan daftar pemilih harus sudah diplenokan oleh PPS yang nantinya akan berjenjang di pleno PPK sampai ditetapkan menjadi DPS di KPU.

“Dari hasil pemetaan pemilih ini sudah terlihat berapa TPS yang dibutuhkan pada saat Pilkada ini,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!