KPK Anugerahkan Penghargaan 6 Satuan Kerja di Kejaksaan RI

Ketut : Penghargaan Ini Diberikan Berdasarkan Kategori

0 216

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 Kejaksaan Tinggi dan 3 Kejaksaan Negeri menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022, Jumat (9/12/2022).

Dalam Siaran Pers Nomor Nomor: PR – 1970/050/K.3/Kph.3/12/2022 yang diterima DETAKKaltim.Com, Jaksa Agung ST Burhanudddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Ketut Sumedana mengungkapkan, ketiga Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95; dan Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Baca Juga :

Sedangkan untuk tingkat Kejaksaan Negeri, 3 Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan itu masing-masing Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38; Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50; dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

“Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.” Jelas Ketut menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!