Komisi 1 DPRD Bontang Undang Tim Asistensi Raperda Bontang

Haris : Pembahasan Kali Ini Hanya Membahas Dua Pasal

0 51

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diundang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah, Selasa (18/5/2021).

“Pembahasan kali ini hanya membahas dua pasal, yakni tentang Raperda yang belum rampung pada anggaran berjalan, dan akan dilanjutkan tahun anggaran berikutnya,” kata anggota Komisi 1 Abdul Haris.

Kata dia, lanjutan pembahasan Perda tahun anggaran berjalan dilakukan tidak melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) lagi.

“Tinggal menjadwalkan saja,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Raking menjelaskan, dari beberapa kali pembahasan yang dilakukan sejak tahun 2020, hingga kini masih belum final. Untuk itu, rencananya dijadwalkan kembali merampungkan Perda serta Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Pembahasan sudah lebih dari 5 kali. Nanti dijadwalkan kembali untuk memantapkan dan merampungkan Perda yang ada,” katanya.

Guna memantapkan dan menjadikan Perda maupun Perwali lebih baik lagi, Komisi 1 berencana menyatukan antara peraturan yang sekarang maupun sebelumnya.

Dia menambahkan, masih ada satu tahap lagi atau pertemuan untuk merampungkan Perda yang ada sekarang ini dan yang lalu, maka Komisi 1 jadikan satu agar semakin baik Perda dan Perwali untuk ke depan di Kota Bontang.

“Masih ada satu tahap lagi atau pertemuan, untuk merampungkan Perda yang ada sekarang ini dan yang lalu.” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!