Ketua Projo Kukar: Proyek Irigasi di Kota Bangun Gagal Fungsi

0 206

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air pada tahun 2011, melaksanakan program pembangunan irigasi di Kecamatan Kota Bangun senilai Rp114 milyar.

Proyek tersebut dikerjakan secara multiyears mulai bulan November tahun 2011 sampai bulan November tahun 2014. Mega proyek yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan air buat lahan pertanian di sekitarnya dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) selaku kontraktor pelaksana.

Namun berdasarkan keterangan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Kukar Sigit Nugroho saat ditemui di kediamannya di Jalan Jelawat Tenggarong, Rabu (13/4/2016), saat dirinya beserta tim investigasi mendatangi lokasi, proyek tersebut hingga saat ini tidak berfungsi.

“Kondisi proyek tersebut mangkrak atau tidak bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” ungkap Sigit.

Padahal proyek tersebut sudah selesai pengerjaannya, lanjutnya, dan sudah menghabiskan APBD Kukar Rp114  milyar.

“Mestinya proyek tersebut saat ini sudah bisa dinikmati masyarakat Kota Bangun, terutama masyarakat di sektor pertanian,” imbuhnya.

Lahan yang awalnya akan dijadikan persawahan gagal karena irigasi tidak berfungsi. (foto:Dok.Projo Kukar)
Lahan yang awalnya akan dijadikan persawahan gagal karena irigasi tidak berfungsi. (foto:Dok.Projo Kukar)

Dikatakan Sigit, melihat kondisi di lapangan, proyek tersebut dinilai gagal fungsi dan merupakan suatu modus bagi kalangan yang berkepentingan untuk membobol APBD Kabupaten Kukar.

Atas temuannya tersebut, pihak Projo Kukar berdasarkan fakta dan bukti yang ada beberapa waktu lalu sudah membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kapolres Kukar dan DPRD Kukar agar melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut. Karena diduga ada pelanggaran hukum, tapi hingga saat ini tidak ada respon dari pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tertulis dari Projo Kukar.

Sigit menyayangkan sikap lembaga penegak hukum di Kukar karena kurang tanggap terkait adanya laporan masyarakat, padahal laporan tersebut untuk menciptakan keadilan serta terjadinya pemerataan pembangunan.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kukar Wisnu Wardana saat coba dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa kali selalu tidak ada di tempat. Bahkan saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak menjawab. (DK1)

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!