Kemenakertrans Rakor Penyelenggaraan UL Disabilitas

Nora : Kesetaraan dan Inklusi Menjadi Konsep

0 53

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan (UL) Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, digelar bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (1/7/2021).

Dalam sambutannya, Plt Direktur PTKDN Nora Kartika Setyaningrum menyampaikan, isu disabilitas senantiasa hadir dan sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non diskriminasi.

“Kesetaraan dan inklusi menjadi konsep yang memiliki keterkaitan erat Ketika kita berbicara tentang konteks keberagaman dalam semua sisi kehidupan, termasuk Bidang Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Secara azasi, lanjutnya, kita memerlukan hubungan Ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang memiliki perbedaan berbagai latar belakang.

“Hubungan ini dikenal dengan hubungan Ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas,” sebutnya lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan harapannya, melalui Ketenagakerjaan yang inklusif akan mengikis stigma dan anggapan negative penyandang disabilitas tidak mampu bekerja, tidak produktif, sehingga tidak mampu berpartisipasi secara penuh dan efektif sebagai warga negara pada setiap bidang pembangunan.

“Melalui Ketenagakerjaan yang inklusif, disabilitas akan menghilangkan hambatan menuju pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan sejahtera tanpa diskriminasi,” harap Nora.

Baca juga :

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi dalam undangannya menyebutkan, Rakor ini sebagai upaya komitmen dan kesungguhan dari pemerintah dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan kerja, sebagai Warga Negara Indonesia menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

“Salah satunya melalui percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Anwar Sanusi.

Rakor melibatkan para pemangku kepentingan Ketenagakerjaan disabilitas, dengan mengutamakan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

Hadir alam kegiatan ini Gubernur Kaltim diwakil Staf Ahli Kurniawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi secara daring, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Suroto, Wakil Wali Kota Bontang, dan sejumlah undangan lainnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!