Kekasih Digigit dan Ditikam, Ini Alasannya  

0 35

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Kesal dengan perempuan yang seharusnya ia cintai, Baharuddin (29) melukai sang kekasih lantaran merasa tersinggung. Ia tega menganiaya korban dengan cara menggigit bibir serta menikam punggungnya.

Melihat putrinya yang terluka, ayah korban yang tidak terima melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.

Warga Jalan Projakal RT 82 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur tersebut awalnya bersama korban, yang merupakan kekasihnya berada di rumah pelaku. Berawal dari cekcok kecil, pelaku merasa korban terlalu cerewet. Sampai akhirnya emosinya meningkat lalu menggigit bibir perempuan tersebut hingga pecah.

Masih belum puas melihat bibir korban terluka, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah badik miliknya. Setelah senjata berada di tangannya, pelaku lantas menghujamkan di punggung korban sebelah kiri. Beruntung luka akibat senjata tajam tersebut tidak terlalu dalam sehingga korban bisa menyelamatkan dirinya.

Korban yang terluka lalu pulang ke rumah dan menyampaikan pada orang tuanya. Disampaikan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Nikson Sitompul, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku segera diamankan. Pria pengangguran tersebut dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara,  Senin (3/7/2017).

Saat diamankan petugas di kawasan sekitar tempatnya tinggal, pelaku sempat melawan hingga cukup lama bergulat dengan petugas. Kendati demikiam ia berhasil diamankan di sel Mapolsek Balikpapan Utara.

“Kata korban istri siri, tapi tidak ada bukti telah menikah. Korban sudah divisum, sementara hasilnya luka di bagian mulut dan punggung,” terangnya.

Hingga saat ini, Polisi masih belum berhasil mengamankan badik yang digunakan pelaku untuk melukai punggung korban.

“Dari keterangan korban sih katanya pakai badik, tapi kami belum amankan barang bukti,” imbuh Nikson. Karena tikaman tersebut korban menderita luka robek di punggung sebelah kirinya.

Karena penganiayaan yang ia lakukan, Bahar dikenai Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Hasil visum belum tahu, sementara yang kelihatan luka di bibir dan punggung itu,” tukas Nikson. (rsk)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!