Kejati Kaltim Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung Burhanuddin

Laporkan Kondisi Politik di Kaltim

0 93

DETAKKKaltim.Com, SAMARINDA: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Harli Siregar mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Jaksa Agung RI secara Virtual, di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (13/3/2023).

ST Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia. (foto: Exclusive)
ST Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia. (foto: Exclusive)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Toni Yuswanto dalam Siaran Pers Nomor :  16/O.4.3/Penkum/03/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com Pukul 17:28 Wita mengatakan, turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Asisten, para Koordinator, dan Pejabat Eselon IV Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dalam Kunjungan Kerja secara virtual, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas capaian kinerja Insan Adhyaksa Kejaksaan di Seluruh Indonesia.

“Capain Kinerja ini harus kita pertahankan dan juga harus kita jadikan pemicu dan semangat, untuk mencapai kinerja lebih baik lagi ke depannya, sehingga kita dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada kita,” kata Burhanuddin.

Hal ini, kata Burhanuddin lebih lanjut, tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis bulan Januari lalu. Dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%. Sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih Kejaksaan mencapai 74,2%.

“Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain, dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung secara Vicon.

Survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia pada tanggal 1 Maret 2023, kata Jaksa Agung lebih lanjut, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.

Baca Juga:

Jaksa Agung kemudian berpesan agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta menjadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas.

“Supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” kata Jaksa Agung.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021, tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada, agar selalu menerapkan pola hidup sederhana. Hiduplah sesuai kemampuan, dan hentikan gaya hidup bermewah-mewahan serta memamerkan kekuasaan.

“Saya tidak segan akan menindak tegas bagi Insan Adhyaksa yang melakukan hal tercela tersebut,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung dalam kesempatan ini juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa, agar berhati-hati dan bijak dalam penggunaan media sosial. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Hindari perbuatan perbuatan tercela, karena kita adalah cerminan wajah Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Terakhir dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, tidak lama lagi Ummat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh Insan Adhyaksa. Mohon maaf lahir dan bathin.” tutupnya.

Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara Virtual dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Jaksa Agung Republik Indonesia menyapa seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim menyampaikan beberapa hal. Pertama, menyampaikan kondisi politik di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim yang terbilang masih kondusif. Dimana di tiap-tiap Kejaksaan Negeri telah dibentuk Posko Pemilu.

Kedua, menyampaikan dalam menyukseskan pembangunan di IKN, Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Bidang Datun telah melakukan pendampingan-pendampingan proyek strategis penunjang IKN, serta berperan aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Utara.

Hal ini guna memberikan saran ataupun masukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Utara, dalam mengambil langkah tepat guna mengendalikan inflasi di daerah. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!