Kasus Pengadaan Laptop, Rita : Tidak Pernah Menerima Walaupun Satu Rupiah

0 47

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ekspos Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim beberapa hari lalu terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Laptop untuk Ketua RT seluruh Kutai Kartanegara, ditanggapi Rita Widyasari, Selasa (24/7/2017) sore.

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com dan sejumlah awak media lainnya usai mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kaltim, Rita menjawab pertanyaan Wartawan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Kukar.

“Silahkan saja, karena ini baru tahap satu ya. Saya tidak pernah mengikuti acara lelang dan sebagainya, karena itu diserahkan semua kepada panitia,” jelas Rita.

Rita dengan tegas mengatakan ia tidak pernah mengikuti acara lelang melelang.

“Saya pokoknya tidak pernah tahu urusan lelang melelang, karena tidak ada urusannya. Tidak pernah menerima walau satu Rupiahpun,” tegas Rita.

Rita juga menjelaskan ia sudah menyampaikan dalam sambutannya di depan Kajari, bahwa program ini mendapat perhatian masyarakat seluruh Indonesia. Tolong jangan sampai ada penyelewengan.

Menurut Rita, informasi yang diperolehnya di dalam lelang itu tidak disebutkan nama Laptopnya.

“Dan memang dalam peraturan itu tidak disebutkan nama Laptonya,” jelas Rita lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Fadil Zumhana, Kajati Kaltim menyebutkan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Laptop tahap pertama di Kutai Kartanegara dengan nilai sekitar Rp2 Miliar tahun 2016. Statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan setelah dipastikan ditemukan peristiwa hukum.

Berita terkait : Kejati Gandeng KPK, Ungkap Dugaan Korupsi di Bontang, Kukar dan Kubar

“Dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya persekongkolan penentuan pemenang dalam proses pengadaan itu. Di samping itu telah terjadi mark up harga,” sebut Fadil waktu itu.

Dalam tahap penyelidikan ini pihaknya sudah memeriksa 14 saksi. Karena itu Fadil meminta kepada Kejari Tenggarong dalam waktu 2 minggu kasus ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan menemukan tersangkanya. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!