Kajati Kaltim : Utamakan Pengembalian Kerugian Negara

0 441

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Fadil Zumhana, Kajati Kaltim yang baru di hari pertama berkantor di Kejaksaan Tinggi Kaltim menegaskan, kehadirannya di Kaltim akan mengutamakan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Tujuan pemberantasan korupsi sebenarnya adalah memulihkan kekayaan negara,” tegasnya, Senin (27/2/2017) siang di ruag kerjanya.

Sehingga, menurutnya, jika seseorang telah memulihkan kekayaan negara maka diambil langkah-langkah hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Yang penting dalam proses pengambilan kebijakan tidak ada muatan atau kepentingan apapun. karena itu, pihaknya akan bekerja secara transparan dengan membuka profile Kejaksaan Tinggi Kaltim di website, sebagaimana yang telah dilakukan di berbagai tempat.

Melalui website tersebut, masyarakat bisa menanyakan perkembangan perkara. Pihaknya membuka diri dan siap dikoreksi, selain itu juga siap menerima elemen masyarakat. Karena dalam pandangannya, bukan zamannya lagi untuk menutup-nutupi.

“Tujuan saya adalah bagaimana menegakkan hukum dengan baik, karena saya berprinsip pembangunan tidak akan berhasil tanpa penegakan hukum yang baik,” imbuhnya.

Berita terkait : 9 Tunggakan Perkara Segera Dituntaskan Kajati Kaltim

Penegakan hukum yang benar akan mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, ini selaras dengan program Kejaksaan Agung sejak dipimpi M Prasetyo melalui TP4 ((Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan)

Meski diakuinya, mereka yang sudah masuk TP4 akan lepas dari kejaran hukum.

“Sepanjang dia benar, ya nggak apa-apa. Tapi kalau dia salah kita akan tindak,” tandasnya. (LVL)

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!