Jalan Rusak Petung, Keluhan Warga Direspon Bupati dan Gubernur

0 113

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Permohonan tertulis yang disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar kepada Gubernur Kalimantan Timur terkait perbaikan jalan provinsi yang meliputi  Petung-Sepaku –Samboja mendapat respon positif.

Surat permohonan yang disampaikan dua bulan lalu tersebut dilatar belakangi adanya keluhan masyarakat terkait jalan negara/provinsi yang beberapa titik mengalami kerusakan.

“Terkait perawatan jalan provinsi dan atau jalan negara yang ada di Kabupateb PPU maka menjadi tanggung jawab propinsi dan atau pusat melalui Balai Besar Pelaksaanan Jalan Nasional. Karena itu asset provinsi dan atau pusat sehingga sesuai aturan yang disampaikan BPK, maka kewenangan bukan menjadi ranah pemerintah kabupaten,” kata Nicko Herlambang, Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, di ruang kerjanya, Senin (5/6/2017)

Disebutkannya, hal ini sudah dikomunikasikan dan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, tetapi saat ini fokus pekerjaan adalah fokus penyelesaian perbaikan jalan Silkar menuju KM 38, di mana saat ini telah selesai tahapan lelang dan dilakukan proses kontrak pekerjaan rigid beton di beberapa ruas jalan yang parah. Sementara ruas jalan sisanya berupa perawatan berkala sesuai surat jawaban kepada Bupati PPU.

“Pemkab PPU juga sudah mengusulkan untuk kolaborasi dengan UPTD PU di mana provinsi siapkan bahan bakar dan material dan Pemkab PPU siapkan alat beratnya, sehingga proses pekerjaan bisa berlangsung cepat,” tambahnya.

Pemkab PPU, lanjut Nicko, juga telah melaporkan keluhan masyarakat baik lisan maupun secara tertulis serta sesuai arahan Bupati terkait jalan yang ada, Pemkab sudah membantu dengan penanganan sementara di beberapa titik yang parah, tetapi perawatan berkala secara menyeluruh sesuai aturan adalah di luar kewenangan Pemkab PPU.

“Beberapa titik sudah kita lakukan penanganan sementara, dan beberapa titik juga kita sudah kerjakan akan  tetapi kunci tetap ada di Provinsi Kaltim. Karena proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan adalah wewenang mereka,” lanjutnya.

Untuk beberapa titik lubang yang rawan, arahan Bupati agar PU Kabupaten juga bisa berkontribusi melakukan  penanganan sementara agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara, apalagi saat mudik lebaran agar lubang-lubang  besar ditutup dulu sebagai penangangan sementara, jangan sampai muncul anggapan pemerintah abai dan lalai terhadap kepentingan pengguna jalan.

“Bupati juga telah memberikan arahan agar kontraktor yang mendapat kontrak penyelesaian Penerangan Jalan Umum dari Km 1 – Km 9 Penajam di bawah tanggung jawab PU Kabupaten, agar segera menyelesaikan pekerjaan sehingga kondisi malam hari bisa memudahkan pengendara lalu lalang,” tuturnya.

Berita terkait : Awas, Jalan dari Petung ke Samboja Licin Berbahaya

Kalau semua, tentu saja perlu provinsi atau balai besar pelaksanaan jalan nasional yang membawahi Kaltim harus bertanggung jawab, pemerintah kabupaten juga memiliki pekerjaan rumah yang banyak terkait beberapa ruas jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten, sehingga perlu sinergi semua pihak.

“Jika ada hal yang bisa dilakukan pemerintah kabupaten untuk kelancaran kegiatan dari B2PJN atau PU Provinsi, kita siap membantu,” tandasnya. (Humas6/LVL)

 

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!