Hindari Kerugian, Tingkatkan Pengawasan

0 24

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh hanya sebatas kebijakan semata. Karena menurutnya, dalam pelaksanaannya tentu sangat berdampak terhadap suatu daerah.

Misalkan pelaksanaan Perda larangan parkir di median jalan umum, dimana Perda tersebut telah memiliki sebuah ketetapan peraturan, namun dari segi sistem pengawasan masih terbilang lemah. Sehingga akan memberi celah bagi oknum nakal melanggar aturan meraup keuntungan.

“Dispenda harus lebih dapat menekankan pengawasan dalam hal pelarangan parkir di tempat umum. Percuma saja membuat sebuah peraturan tetapi tidak ada penegasannya, otomatis tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya,” katanya.

Politikus PDI-Perjuangan ini meyakini bahwa masyarakat akan dengan sukarela memberikan  tarif atau retribusi kepada negara jika memang benar adanya. Sementara, masih banyak terdapat ketidaksesuaian tarif pembayaran retribusi daerah.

Jika mematuhi peraturan, mestinya tidak ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut, dengan mencari keuntungan pribadi. Namun, faktanya aturan yang ada justru dilanggar tanpa rasa takut hukuman ataupun sanksi.

Sebab itu, pengawasan dan pengendalian perlu untuk menyisipkan sebuah pasal-pasal khusus dalam pengaturannya. Menurutnya, di kota-kota besar saat ini sudah mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pengendalian, sementara Pemprov Kaltim sendiri, belum terlihat maksimal menunjukkan perhatiannya.

“Pengawasan dan pengendalian memiliki potensi resiko kehilangan besar dalam hal retribusi. Sebab itu, kemajuan daerah menjadi tanggung jawab kita bersama dengan memastikan uang-uang yang merupakan hak negara, memang harus masuk ke kas negara,” ucapnya. (S2)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!