Gubernur Kaltim : Kaltara Ibarat Anak Kandung  

0 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan hasil rapat paripurna DPR-RI pada 25 Oktober 2012 silam resmi terpisah dengan Kalimantan Timur berdasarkan UU No. 20 Tahun 2012, serta sesuai penetapan Kementerian Dalam Negeri yakni 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten.

Meski demikian, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak hingga saat ini masih menaruh perhatian kepada daerah otonomi baru tersebut, terlihat dengan tindakannya yang mengirimkan 2 orang asal pemerintahan untuk mengabdi di Kalimantan Utara.

“Pokoknya saya siap memberikan apa saja yang diminta oleh Kalimantan Utara, termasuk pembiayaan juga kita tetap punya komitmen membangun jalan dan membangun infrastruktur. Intinya saya akan tetap memperhatikan,” ujar Awang Faroek Ishak, Jum’at (1/4/2016).

Selain itu, dirinya pun mengatakan akan terus berkomitmen membantu pembangunan selagi masa kepemimpinannya yang terhitung hanya tersisa 3 tahun. Mengingat dirinya telah menduduki KT 1 selama 2 periode.

“Diminta atau tidak, saya tetap bertanggung jawab terhadap kemajuan Kaltara. Komitmen saya tetap tidak berubah sampai saya tidak menjadi Gubernur lagi, nah baru saya tidak punya kekuasaan. Ibarat anak kandung yang berdiri sendiri, dengan berpindah rumah tetap saya bapaknya kan?,” ungkap Gubernur Kalimantan Timur.

Gubernur Awang Faroek Ishak juga menjelaskan, jika keberadaan Kalimantan Utara membutuhkan proses pemekaran yang cukup lama yakni sejak 2000 silam. Sehingga dirinya merasa belum sepenuhnya dapat melepaskan perhatiannya pada daerah tersebut, mengingat pihaknya pernah berkecimpung dalam kepengurusan pemekarannya pada 2008 lalu, di masa kepemimpinannya menjadi Gubernur untuk periode pertama.(S2)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!