Godok Perda Ketenagakerjaan, Pansus DPRD Kutim Kunjungi Perusahaan

Basti : Kami Meminta Masukan dan Saran

0 43

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Panitia Khusus (Pansus) Sistem Ketenagakerjaan DPRD Kutim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan yang ada di Kutim, salah satunya ke PT Darmahenwa Bengalon, Kamis (1/7/2021).

Rombongan Pansus DPRD yang dipimpin Ketua Pansus Basti Sangga Langi, dan diterima manajemen perusahaan PT Darmahenwa Bengalon.

Ketua Pansus Basti Sangga Langi menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka mensosialisasikan kepada perusahaan bahwa DPRD Kutim tengah menggodok Perda Ketenagakerjaan. Untuk itu Pansus yang tengah menggodok Perda tersebut, meminta penyusunan regulasi ketenagakerjaan dari perusahaan untuk diterapkan.

“Kunjungan kami ini dalam rangka mensosialisasikan ke perusahaan bahwa Perda Ketenagakerjaan sedang kami godok, untuk itu kami meminta masukan dan saran dari perusahaan agar regulasi ketenagakerjaan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” terang Basti kepada DETAKKaltim.Com.

Senada Basti, Wakil Ketua Komisi C Masdari Kidang yang turut hadir dalam kunjungan ke perusahaan PT Darmahenwa di Kecamatan Bengalon itu menyebutkan, dengan dilaksanakannya kunjungan ke perusahaan artinya kita ingin mendengarkan masukan dari perusahaan.

“Nantinya apa yang disampaikan perusahaan itu dijadikan regulasi Ketenagakerjaan,” katanya.

Kidang-sapaan akrabnya menyebutkan, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan nantinya kita akan melindungi dua sisi, baik dari sisi pekerja maupun sisi investor.

“Digodoknya Perda ini jelas kami memperjuangkan untuk tenaga kerja namun tak lepas kita juga harus melindungi investor, kita tak boleh menutup mata dengan banyaknya investor masuk akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah, untuk itu kita ingin Perda ini mengakomodir keduanya,” paparnya.

Baca juga :

Politisi Partai Berkarya itu menyebutkan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait penyusunan regulasi Ketenagakerjaan untuk diterapkan di Kutim.

“Kami ingin lahirkan Perda Ketenagakerjaan yang progresif, yang bisa menjawab semua persoalan Ketenagakerjaan di Kutim,” kata Kidang.

Kidang menuturkan, meski belum memiliki Perda, namun penerapan berbagai regulasi mengenai perlindungan dan pengawasan tenaga kerja di Kutim sudah cukup baik.

“Dengan kompleksitas yang ada, maka studi kasus yang ada di perusahaan bisa menambah wawasan dan memperkaya Perda yang sedang digodok ini.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!