Gerebek di Rumah Kontrakan, DPO Sabu Berhasil Diamankan 

0 146

DETAKKaltim.Com, Balikpapan : Polsek Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan Abdul Hamid (30) terduga pengedar Narkotika. Selasa (25/7/2017) Pukul 7 malam tadi.

Motoris kapal, warga Jalan Letjen Suprapto, RT 7, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat ini diamankan di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari kediamannya.

Belakangan waktu Hamid masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat jaringan peredaran Narkotika di kawasan Pelabuhan ITCI Balikpapan Barat.

“Kami amankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, malam tadi.

Hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan alat bukti Sabu berupa satu set alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp600 Ribu, dan juga sebilah benda tajam, Badik.

“Kami mendapati tersangka menyimpan sebilah Badik di dalam tas warna coklat yang diselempangkan di badannya,” jelas Putu.

Sebagaimana diketahui penangkapan tersangka berasal dari pengembangan  kasus Narkoba sebelumnya. Diduga ia berperan sebagai pemasok Sabu bagi pengedar Narkotika bernama Ali Kumis yang berhasil diamankan pada pekan lalu.

Hamid kini sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat.  Kepadanya, Polisi akan mengenakan  Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12/1951 terkait sajam, dan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (rsk)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!