Evaluasi Kinerja Perusda

0 56

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Melalui juru bicara Fraksi Demokrat, Yahya Anja menanggapi tiga Raperda dalam nota penjelasan Pemprov Kaltim saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (8/3).

Raperda tersebut yakni tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kedua, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Fraksi Demokrat sependapat dengan keinginan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah, Red) melalui penambahan objek baru penerimaan pajak yang belum diatur dalam ketiga buah raperda tersebut,” kata Yahya Anja.

Acuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi ini perlu mendapat perhatian secara detail dalam pengaplikasiannya. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka penambahan objek baru dalam penerimaan retribusi daerah.

Optimalisasi penerimaan hasil pajak pun dianggap perlu agar masyarakat dapat segera merasakan adanya hasil pembayaran pajak. Sehingga masyarakat akan dengan sukarela dan tertib membayar pajak yang ada.

“Pendataan kembali dirasa penting dari berbagai objek pajak yang sudah ada demi tertatanya kembali objek pajak terdahulu dan objek pajak terbaru. Selain itu, tidak boleh ada tumpang tindih pungutan atau pajak daerah dengan pungutan pajak dari pusat. Agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan pajak yang ada,” tutur Yahya.

Selanjutnya, Yahya juga memberikan tanggapan terkait perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkebunan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Agro Kaltim Utama.

Fraksi Partai Demokrat meminta kejelasan terhadap skenario pemenuhan modal Rp 125 miliar yang merupakan syarat dari 25 persen modal dasar yang diturunkan dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp 500 miliar. Dimana telah terpenuhi Rp 27 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 98 miliar.

Salah satu tujuan dari Perusda adalah menjadi salah satu sektor atau bagian yang menambah PAD. Fraksi Demokrat mengharapkan, pengelolaan PT Agro Kaltim Utama dapat memberi nilai manfaat lebih agar dapat menjadi salah satu andalan sumber PAD.

“Fraksi Demokrat memandang penting adanya proses evaluasi terhadap kinerja dan capaian serta target yang ada. Demi menjunjung tinggi profesionalisme dan meningkatkan kinerja semakin baik,” imbuhnya.(Sumber:DPRDKaltim)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!