Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, KPU Kota Samarinda Undang Parpol

0 49

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Menindak lanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1000/PI.-SD/06/KPU/VII/20019 perihal Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak tahun 2019, KPU Kota Samarinda menggelar kegiatan yang dimaksud di Hotel MJ Samarinda, Rabu (24/7/2019) pagi.

Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 tampak hadir bersama undangan lainnya dari instansi terkait seperti Kesbangpol, Dinas PUPR, Kepolisian, TNI, dan beberapa Camat dari Kecamatan yang ada di Kota Samarinda. Hadir pula Bawaslu Kota Samarinda dan KPID Provinsi Kaltim.

“Hari ini sesuai perintah KPU RI yaitu rapat fasilitasi kampanye untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kampanye di Pemilu serentak 2019,” jelas Najib, Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia usai kegiatan.

Diharapkan dari kegiatan ini, kata Najib lebih lanjut, ada masukan yang bisa dijadikan daftar inventaris masalah yang akan disampaikan ke KPU Provinsi, yang selanjutnya secara berjenjang disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan perbaikan menjelang Pilwali dan Pemilu-Pemilu selanjutnya.

Kegiatan ini disambut baik Kesbangpol Kota Samarinda apa lagi tidak lama lagi memasuki tahapan Pilwali Samarinda tahun 2020.

“Evaluasi ini dilakukan agar yang terjadi pada pemilihan-pemilihan sebelumnya tidak terulang dalam konteks kesalahan,” kata Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Samarinda Kiswandi saat menyampaikan masukannya.

Dari pihak Kepolisian memberikan masukan agar pemasangan alat peraga kampanye (APK) dapat diperhatikan agar tidak mengganggu pandangan pengguna jalan, terutama di simpangan-simpangan lampu merah.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin sebelumnya menyampaikan, sepanjang pelaksanaan Pemilu Serentak di Samarinda, ada 10.200 pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di Samarinda. Mulai pemasangan di tiang-tiang listrik, hingga pemasangan di pohon.

Hery, perwakilan PDI Perjuangan saat memberikan tanggapannya meminta Bawaslu dan Panwascam, untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelangaran yang dilakukan partai politik. Jika ada pelanggaran pemasangan langsung sikat, eksekusi.

Senada dengan yang disampaikan Ardiansyah dari Partai Hanura, dengan banyaknya peserta sementara lokasi pemasangan APK yang sempit membuat terkesan semrawut dan tidak beretika. Iapun meminta ketegasan penyelengara menegakkan aturan. (LVL)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!