DPRD Kaltim Pilih Hasanuddin Jadi Ketua Pansus Penanganan Covid 19

0 43

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim hari ini membahas 3 Poin terkait penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid -19) yang saat ini masih menyebar di masyarakat Kaltim.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun dan Muahammad Samsun, telah memutuskan beberapa hal. Yaitu, pergeseran sebagian anggaran APBD Kaltim tahun 2020 yang di alokasikan ke penanganan, pencegahan, serta pengawasan Covid 19, serta pembentukan Pansus Covid 19 Kaltim.

“Tadi usulan pembentukan Pansus, nah sudah disepakati. Diketuai oleh Hasanuddin Mas’ud dari Golkar, dan sekertaris Syarifuddin dari PKB,” kata Samsun yang ditemui saat break dari ruang Sidang Paripurna.

Menurut Samsun, adanya Pansus tersebut sebagai bentuk bantuan DPRD Kaltim kepada Pemerintah Kaltim dalam menangani percepatan penyelesaian kasus Pandemi saat ini.

“Sebenarnya Gugus Tugas Covid yang dibuat oleh Pemerintah Kaltim sudah berjalan dengan sangat baik. Namun Pansus ini dibentuk memang khusus untuk membantu. Kami di DPRD ini nggak bisa diam saja menunggu, jadi ya ikut bekerja sama semampu kami,” terang Samsun.

Paripurna ditutup dengan menyampaikan keputusan akhir total kebutuhan anggaran pada pandemi ini sebanyak Rp388.582.566.838,00. (DK.Com)

Penulis : Elin

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!