Diusung 6 Parpol, Mahyunadi-Kinsu Resmi Mendaftar di KPU Kutim

Unad : Mahyunadi-Kinsu Menang!

0 276
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi-Kinsu resmi mendaftar di KPU Kutim, Jum’at (4/9/2020) tepat Pukul 15:00 Wita.

Keberangkatan pasangan Mahyunadi-Kinsu dengan Tagline ‘MAKIN’ ke KPU membawa optimisme besar. Keduanya maju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim dengan membawa 6 partai politik (Parpol).

Mahyunadi-Kinsu berangkat mendaftar ke KPU yang diiringi konvoi para pendukung dan iringan Rebana. Keduanya tiba di KPU sekira Pukul 15.00 Wita dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida, dan Ketua Bawaslu Andi Mappasiling.

“Mahyunadi-Kinsu menang,” demikian diucapkan Unad (sapaan akrabnya) saat memasuki Kantor KPU Kutim.

Gema suara Unad kemudian langsung disambung dengan balasan teriakan serupa dari relawan, tim sukses, dan pengurus Parpol yang mengusung mereka. Gema itu lalu dilanjutkan dengan sambutan Shalawat dari para pendukungnya.

Mahyunadi-Kinsu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, dan seluruh pendukungnya khususnya para Parpol yang hingga sejauh ini konsisten mendukung mereka.

“Terima kasih untuk seluruh masyarakat yang sudah mau berjuang dan mendukung kami, terlebih para Parpol yang sejauh ini sudah solid untuk berjuang memenangkan MAKIN,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Ketua KPU Kutim Ulfa mengatakan, di hari pertama pendaftaran, KPU baru menerima satu pasangan calon.

“Hari pertama ini baru satu pasangan calon yang dinyatakan sah mendaftarkan diri, dan semua persyaratan berkas pasangan MAKIN ini dinyatakan lengkap,” ucap Ulfa.

Ditegaskan Ulfa, walau Mahyunadi-Kinsu datang dengan puluhan pendukung, dipastikan tak semua bisa ikut masuk Kantor KPU.

Baca juga : Dokumen Ditolak, Bapaslon Independen ABDI Gugat KPU Kutim ke PTUN

Selain kedua pasangan, pihaknya hanya memperbolehkan masuk ke ruangan Ketua dan Sekretaris Parpol pengusung.

Hal itu dilakukan sesuai peraturan KPU yang mengatur tentang protokol kesehatan Covid-19. Sehingga KPU melakukan pembatasan untuk mereka yang akan masuk di Kantor KPU.

“Protokol kesehatan tetap kami jalankan secara ketat. Karena itu sudah menjadi ketentuan dari KPU dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!