DH dan NA Dibawa Ke Jakarta, Tersangka OTT TPK Palaran

0 74

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tersangka DH dan NA yang ditahan Bareskrim Polri dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur diterbangkan ke Jakarta, Selasa (21/3/2017) sore.

Hal itu disampaikan Sutrisno, salah seorang Kuasa Hukum (KH) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda menjawab pertanyaan Wartawan DETAKKaltim.Com tentang posisi kedua tersangka saat ini.

“Tadi sudah berangkat, selepas sholat Dhuhur tadi sudah berangkat semua. Termasuk berkas juga sudah dibawa,” sebut Sutrisno melalui telepon selulernya sekitar Pukul 14:17 Wita.

Tersangka DH adalah Sekretaris Komura, dan NA juga merupakan Sekretaris Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB). Sementara HS satu tersangka lainnya, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dalam jumpa Persanya di Mako Brimob Samarinda Seberang, Senin (20/3/2017), saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Disinggung apakah ada Kuasa Hukum yang mendampingi mereka saat dibawa, Sutrisno mengatakan tidak ada. Karena masih fokus dengan  kegiatan di sini (Samarinda). Namun jika ada pemeriksaan nanti akan didampingi.

“Karena ini proses pemeriksaan ancamannya di atas lima tahun, maka tersangka itu harus didampingi Kuasa Hukum,” jelas Sutrisno.

Berita terkait : Sekretaris Komura Jadi Tersangka

Pada saat proses-proses pemeriksaan, lanjut Trisno, itu harus didampingi. Karena kalau tidak itu bisa batal proses pemeriksaannya.

“Cacat hukum pemeriksaannya,” tandas Sutrisno.

Selain ditahan, sejumlah aset milik tersangka DH juga telah disita Kepolisian. Namun Sutrisno menolak menjelaskan terkait penyitaan aset tersebut, karena menurutnya bukan kewenangannya untuk menjelaskan. Namun merupakan kewenangan pihak Bareskrim. (LVL)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!