Dapat Jatah PAW, Tiga Calon Legislator Tunggu SK Gubernur

0 40

DETAKKaltim.Com, KUTIM: Suriyati dari Partai Demokrat, Syarifuddin HAM dari  PAN, dan  Piter Palinggi dari PKPI pindah partai.  Suriati dikabarkan pindah ke Golkar. Sedangkan Syarifuddin dan Piter belum diketahui.

Mereka pindah partai lantaran kembali bertarung dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Sesuai aturan, jika pindah partai maka akan digantikan dengan orang yang satu partai dengannya atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

Berdasarkan hal itu, ketiganya akan di PAW. Mereka bukan lagi anggota DPRD. Bahkan semua haknya seperti gaji, hingga  insentif seperti perumahan, sewa mobil,  dan lainnya ikut dihentikan.

Ketetapan ini berlaku sejak mereka ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September lalu. Hanya saja, pengganti ketiganya belum diketahui. Masih menunggu SK Gubernur. Namun dikabarkan, dua SK sudah dikeluarkan. Tinggal satu yakni pengganti Suriati.

Dikatakan Suroto, Sekwan DPRD Kutim, sesuai jadwal pelantikan PAW dilaksanakan pada pekan depan tepatnya 26 Oktober 2018. Namun bisa saja berubah jika semua persyaratan belum terpenuhinya.

“Kami tengah mempersiapkan jadwal pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), yang menurut rencana digelar pekan depan,” kata Suroto, Jum’at (19/10/2018).

Suroto berharap, semua dapat dilantik secara bersamaan. Sehingga tak dilakukan sidang dua kali. Namun, semua tergantung Gubernur dan tentunya mereka yang pengganti PAW.

“Mudahan saja berjalan lancar,” harapnya.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi memastikan jika proses pengusulan PAW sudah dalam proses. SK tinggal menunggu dari Gubernur Kaltim. Setelah SK keluar, pihaknya segera melakukan sidang paripurna.

“Proses pangajuan PAW sudah disampaikan melalui Bupati Kutim kepada Gubernur Kaltim. Saat ini tinggal menunggu keputusan dan penetapan dari Gubernur Kaltim,” katanya. (Aghwa)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!