Calon Kepala Daerah Terindikasi Korupsi? Ini Sikap KPK

Ali Fikri : KPK Tidak Akan Terpengaruh Oleh Proses Politik

0 139
DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Genderang pertarungan politik untuk meraih kepemimpinan di suatu daerah melalui Pilkada serentak tahun 2020 telah ditabuh beberapa waktu lalu, dan hari Minggu (6/9/2020) Pukul 24:00 menjadi titik awal terkuaknya pasangan calon siapa saja yang bisa naik ke panggung sejarah sebagai peserta, dan siapa yang tumbang sebelum naik ke panggung setelah tidak meraih usungan baik melalui partai politik maupun dukungan Perseorangan.

Menariknya, Pilkada serentak yang akan digelar Rabu, (9/12/2020) di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota memunculkan pertanyaan yang dialamatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah akan menunda pemeriksaan perkara yang diduga melibatkan calon kepala daerah?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Plt juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Senin (7/9/2020) Pukul 11:03 Wita menegaskan, tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun.

“KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun, termasuk terhadap perkara yang diduga melibatkan para calon kepala daerah,” kata Ali Fikri.

“KPK yakin proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh proses politik tersebut, karena proses hukum di KPK sangat ketat, syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan, dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga : KPU Balikpapan Perpanjang Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Ia juga mengatakan, KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Beberapa program pencegahan terkait Pilkada sudah disiapkan KPK, antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara, dan edukasi untuk pemilih.

Disinggung mengenai tahap kedua atau pelimpahan kasus 5 tersangka pejabat Kutai Timur masing-masing Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini ke Kejaksaan, ia mengatakan akan diinfokan lebih lanjut.

“Nanti diinfokan lebih lanjut,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!