Bupati Kutim Klarifikasi Terkait Dusun Sidrap Masuk Bontang

0 31

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Ismunandar, Bupati Kutai Timur (Kutim) langsung angkat bicara terkait kabar  Dusun  Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan yang ‘direstui’ masuk Bontang.

Ada beberapa poin yang disampaikannya kepada DETAKKaltim.Com melalui pesan WA.  Pertama, Pemkab Kutim menerima usulan dari Pemkot Bontang seluas 164 hektar  Dusun Sidrap.

Kedua, dilakukan inventarisasi oleh tim Kutim dan Bontang yang difasilitasi Pemprov Kaltim, dan ketiga hasil tim diparipurnakan di DPRD.

“Jadi pertemuan hari ini belum ada keputusan konkrit dan sudah menjadi keputusan. Agar tidak salah info bahwa pertemuan hari ini belum ada keputusan konkrit,” tegas Bupati Ismunandar, Kamis (3/1/2019).

Jauh sebelumnya, Bupati Kutim dengan tegas menolak pelepasan Sidrap ke tangan Bontang. Jikapun itu terjadi, harus berdasarkan aturan. Pasalnya, Kutim mengacu pada aturan. Di mana, Sidrap merupakan wilayah Kutim, dan bukan Bontang.

Berita terkait : Jika Lepas Dusun Sidrap, Teluk Pandan Ancam Cerai Kutim

Sebelumnya sempat heboh dikabarkan jika Kutim memberikan restu Dusun Sidrap menjadi bagian dari wilayah Bontang. Hal ini disambut Walikota Bontang dan DPRD Bontang. Atas masalah ini, masyarakat Teluk Pandan menggugat.

Mereka menolak jika Dusun Sidrap masuk wilayah Bontang. Jika hal tersebut di kabulkan, 6 Desa di Teluk Pandan siap hengkang dari Kutim.  (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!