Bertahap, BPKAD Bontang Gelar Pendataan Tanah di Bawah Jalan

Deddy : Ini Untuk Mengisi Neraca Pemerintah Dalam Aset

0 691
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang menggelar pendataan tanah di bawah jalan melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD). Prosesnya, dilakukan terlebih dahulu pendataan oleh tim gabungan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“Kami sedang pendataan tanah di bawah jalan, dan sekarang kami masih fokus di wilayah Bontang Barat,” terang Kabid Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Bontang Deddy Haryanto, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan, pendataan dilakukan dengan cara mengukur panjang jalan, lebar jalan, jika di atasnya terdapat aspal, maka dilihat nilai aspalnya berapa. Pun jika ada parit, maka dihitung panjang serta lebarnya, terbuat dari bahan apa, nilainya dan lainnya.

“Ini untuk mengisi neraca pemerintah dalam hal aset, kerjaan besar ini,” ujar Deddy.

Baca juga : BPKAD Bontang Lakukan Persiapan Lelang Aset

Sebelum pendataan, terlebih dahulu dilakukan pemetaan. Dimana jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan arteri.

“Pelaksanaannya bertahap tak bisa sekaligus, kami coba dulu,” imbuhnya.

Tim pendata, lanjut Deddy, terdiri dari pihak Kecamatan, Kelurahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait.

“Saat ini sedang berjalan pendataannya,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!