Atasi Kerusakan Hutan, DPRD Kutim Minta Tambang dan Hutan Dipantau

Yusuf : Bencana Memang Tidak Bisa Ditolak

0 28

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengimbau, agar kegiatan eksploitasi Pertambangan dan hutan dipantau. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi bencana alam.

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Yusuf Silambi meminta pemerintah, agar melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas di sektor Pertambangan maupun sektor Perkebunan. Khususnya dalam kegiatan reboisasi.

“Kerusakan yang terjadi merupakan dampak kerusakan hutan akibat penebangan hutan yang tidak terkontrol,” jelas Yusuf Silambi kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (22/4/2021).

Menurut Yusuf Silambi, reboisasi dilakukan untuk mencegah terulangnya bencana banjir yang menimbulkan banyak kerugian masyarakat, dan kerusakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, kerusakan hutan menyebabkan sejumlah wilayah menjadi langganan banjir. Banjir di wilayah tersebut terjadi ketika hujan dengan intensitas tinggi.

“Bencana memang tidak bisa ditolak, tetapi bisa dicegah. Pencegahannya dengan mereboisasi hutan. Kalau hutan terus dirusak, masyarakat akan terus menderita karena banjir,” kata Yusuf.

Selain reboisasi, Yusuf juga mendesak pemerintah serta dinas terkait menertibkan sektor Pertambangan maupun sektor Perkebunan, untuk tertib mereboisasi kembali lahan atau hutan yang sudah diambil dan diolah hasilnya. Penertiban untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah lagi.

“Diharapkan pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah menebang pohon dan mengolah hasilnya, maka mereka harus menanam kembali pohon untuk penghijauan,” paparnya.

Menurut Yusuf, penebangan hutan ilegal telah menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air ketika hujan turun, sehingga terjadi banjir. Banjir menyebabkan kerusakan rumah penduduk, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

“Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian wilayah di Kutim. Karena itu, butuh aksi menertibkan penebangan hutan ilegal,” kata Yusuf.

Dia sudah menyampaikan permasalahan reboisasi dan penegakan hukum, bagi perusak hutan kepada pemerintah maupun dinas terkait.

“Jika reboisasi dan penegakan hukum bagi pembalakan hutan tidak dilakukan, maka banjir akan selalu terjadi. Anggaran pemerintah akan habis hanya untuk membangun ulang fasilitas publik yang rusak akibat banjir.” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!