Anggota Kodim 0910 Malinau Tangkap Pengedar Sabu

0 270

DETAKKaltim.Com, MALINAU : Anggota Kodim 0910 Malinau Kalimantan Utara berhasil menggagalkan pengiriman paket Sabu-Sabut dari Tarakan tujuan Malinau seberat 8,53 Gram/Bruto, Rabu (18/5/2016) Pukul 19:30 WITA.

Menurut Kepala Penerangan Korem 091 Aji Surya Natakesuma (ASN) Mayor Inf Ahmad Sobirin, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Pukul 15:30 WITA oleh Danru Provost Kodim 0910 Malinau Serda Jufri, dari masyarakat binaan (motoris Speed Boat) tentang adanya pengiriman paket Sabu di Speed Boat jurusan Tarakan-Malinau.

Selanjutnya bersama unit Intel DPP Serka Eris dan unit Intel Kodim 0910/Mln melaksanakan kegiatan pengintaian di Pelabuhan Speed Boat Malinau.

Barnga bukti Sabu-Sabu
Barnga bukti Sabu-Sabu yang disita anggota Kodim 0910/Mln. (foto: Kodim 0919/Mln)

Sekitar Pukul 17:00 WITA Speed Boat dari Tarakan tiba di Malinau, selanjutnya Serda Jufri melaksanakan pengecekan dan menemukan paket tersebut dalam bentuk makanan kue wafer Apolo.

Serda Jufri kemudian melaksanakan  pengendapan di Speed Boat tersebut, setelah penumpang dan motoris dan anak buah Speed Boat meninggalkan dermaga, anggota unit Intel lainnya melaksanakan kegiatan pemantauan di sekitar pelabuhan di luar dermaga.
Pada Pukul 19:30 WITA tersangka Iwan dan Ida datang mengambil paket tersebut di Speed Boat dan selanjutnya dilaksanakan penangkapan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti Sabu-Sabu seberat 8,53 gram/bruto, HP 2 unit, Korek api 1 unit, dan Makanan wafer merek Apolo 1 boks.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Makodim 0910/Mln untuk dilaksanakan pengembangan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Polres Malinau. (LVL/***)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!