Anggota DPRD Kaltim Gandeng BNNP Sosperda Tentang Narkoba

Reza : Ini Penting Sekali

0 133

DETAKKaltim.Com, MUARA KAMAN : Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ahkmed Reza Fachlevi kembali turun ke tengah-tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba.

Setelah sebelumnya mengunjungi Desa Handil Teresuan, kali ini Reza datang ke Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Puluhan warga Desa Muara Kaman Ulu mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Prakursor Narkotika, dan Psikotropika.

Ahkmed Reza Fachlevi mengatakan, Sosperda yang dimaksud penting disosialisasikan. Selain tergolong Perda baru, Perda Nomor 4 tahun 2022 tersebut merupakan upaya Pemprov Kaltim memerangi Narkoba yang peredaran dan penyalahgunaannya kian mengkhawatirkan.

“Kaltim termasuk tertinggi penyalahgunaan Narkoba. Ini penting sekali bagaimana pencegahannya, bagaimana tugas Kepala Desa, tugas Pemerintah Desa, tokoh agama. Nah, ini untuk melindungi generasi dan anak-anak kita,” jelas Reza, Minggu (23/10/2022).

Politisi dari Daerah Pemilihan Kukar ini mengaku prihatin dengan posisi Kukar yang menduduki peringkat atas, dalam peredaran Narkoba di Kaltim. Sehingga penanggulangan penyalahgunaan Narkoba tersebut memerlukan kerja sama dengan semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat luas.

Baca Juga :

“Jadi bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, DPRD atau BNN. Tapi tanggung jawab kita bersama agar lingkungan kita, keluarga kita terhindar dari Narkoba,” tegas Reza.

Dalam Sosperda ini, Reza menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Risma Togi Silalahi BNNP Kaltim yang hadir dalam Kegiatan Sosperda mengatakan, saat ini Kaltim merupakan peringkat Ketiga Nasional dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu dapat dipahami, karena letak geografis Kaltim yang cukup luas dan terdapat wilayah perairan yang sulit dipantau. Sehingga sangat potensial digunakan untuk penyelundupan Narkoba.

“Secara geografis banyak pelabuhan non resmi yang tidak dapat diawasi,” ungkap Risma.

Sosialisasi ini disambut antusias peserta, itu dapat terlihat dari interaksi dan tanya jawab. Dari sejumlah pertanyaan itu, penyebab utama seseorang mengkonsumsi Narkoba dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga menurut Risma, menjaga keluarga menjadi pencegahan awal yang dapat dilakukan.

“Kaltim peringkat tiga, faktor lingkungan sangat mempengaruhi penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba,” kata Risma lebih lanjut.

Menurut Risma, pengguna Narkoba yang kemudian mampu sembuh tidak dapat pulih seperti sedia kala. Sebab para pengguna Narkoba akan mengalami gangguan syaraf.

“Tidak ada yang sembuh dan pulih seratus persen, kalau sudah mengkonsumsi Narkoba. Karena yang diserang otak, syaraf.” Kata Risma menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : RA/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!