Anggota DPR RI Beberkan Presiden Belum Pernah Sampaikan Draf RUU IKN

Irwan :  Kita Selalu Diberikan Harapan-Harapan

0 157

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMU :  Anggota Komisi 5 DPR RI Irwan mempertanyakan sikap Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Pasalnya, draf resmi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN hinga kini belum sampai ke DPR.

Padahal, kata Irwan, dalam pembangunan IKN diperlukan dasar hukum atau legal standing yang menaungi.

“Kita selalu diberikan harapan-harapan, ground breaking, perencanaan dan lain-lainnya, tetapi masalah subtansi terkait legal standing RUU IKN itu tidak pernah disampaikan ke DPR oleh Presiden,” tutur Irwan saat buka puasa bersama Jurnalis Kutai Timur di Q Hotel Sangatta, beberapa hari lalu.

Irwan memberikan contoh sejumlah rencana pembangunan nasional, yang memiliki draf perencanaan yang jelas dan lengkap. Bahkan tahapan pembangunan tahun lalu, hingga 3 tahun ke depan.

“Karena perencanaan semua di level Kementerian, apalagi di mitra saya di Komisi 5 terkait pembangunan dan infrastruktur itu clear (jelas). Bahkan tahapan per tahun mulai tahun 2020 kemarin sampai dengan tahun 2024 semua yang mau dibangun itu sudah ada, bahkan Jalan Pesepeda, Jalan Lingkar, Tol dan sebagainya itu sudah lengkap. Termasuk pembagunan perumahan dan lain-lain,” beber Irwan.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, RUU IKN merupakan hal pokok harus diselesaikan terlebih dahulu, ketika berbicara mengenai pembangunan IKN. Karenanya, semua pihak diharap fokus mendorong dan menyuarakan dasar hukum dari rencana pembangunan Ibu Kota Ngara baru tersebut.

“Saya pribadi mengharapkan seluruh potensi, dari eksekutif, legislatif. Kita punya 8 anggota DPR RI, kita punya 4 anggota DPD, kita punya Gubernur, kemudian Pak Bupati dan Wali Kota. Ini yang harus keras menyuarakan terkait IKN, kalau tidak ini akan berlarut-larut,” ucap Irwan.

Berita terkait : Mulai Meresahkan, Pembangunan IKN Simpang Siur

Wakil rakyat Kaltim di Senayan asal Sangkulirang tersebut juga menyampaikan harapannya, agar Pemerintah Pusat segera menyampaikan draf resmi RUU IKN ke DPR, untuk dibahas dalam agenda Paripurna Masa Sidang Ke-5 DPR RI yang saat ini sudah mulai dilaksanakan.

“Kita harap Pak Presiden Jokowi menyampaikan draf RUU IKN ke DPR untuk segera dibahas, saya optimis kapan disampaikan maka tidak butuh waktu lama Undang-Undang ini akan disahkan.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!