6 Bulan Tak Gajian, Dosen STAIS Mengadu ke DPRD Kutim

Terjadi Perubahan Sistem, Maswar :  Bukan Hanya Mereka Saja

0 61

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Puluhan Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur (Kutim), mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/6/2021).

Agenda RDP tersebut membahas persoalan gaji Dosen dan Karyawan STAIS yang tertunggak hingga 6 bulan lamanya. Sebelumnya, pihak Dosen dan Karyawan STAIS melakukan aksi menuntut pembayaran gaji selama 6 bulan terakhir yang belum diberikan yayasan.

Tak puas dengan penjelasan pihak yayasan, aliansi kembali melakukan pergerakan menuju DPRD Kutim guna mencari solusi konkret jangka pendek.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Kutai Timur Maswar Mansur mengatakan, pembayaran upah Dosen dan Karyawan di STAIS bersumber dari dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah.

BERITA TERKAIT :

Namun, terdapat perubahan sistem anggaran di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Ini kan ada perubahan sistem pemerintahan dari SIMDA ke SIPD, itu yang membuat penganggaran apapun bermasalah, termasuk dana hibah STAIS ini,” ujarnya Maswar kepada DETAKKaltim.Com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga :

Perubahan sistem ini yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan terhadap dana hibah, di seluruh Kabupaten Kutai Timur. Bahkan, tidak hanya STAIS, berbagai lembaga atau yayasan lainnya yang bergantung pada dana hibah ikut terdampak.

“Apa yang terjadi pada Dosen dan Karyawan STAIS ini bukan hanya mereka saja, STIPER juga dan penerima dana hibah yang lain juga bermasalah,” ucapnya.

Kendati demikian, dengan adanya permasalahan ini, sudah seharusnya pihak DPRD Kutim untuk mencarikan solusi baik jangka pendek maupun panjang agar tidak kembali terulang.

Tentu pihak yang paling dirugikan adalah Dosen dan Karyawan, yang mungkin hanya bertumpu pada pendapatan dari STAIS.

“Mungkin bisa dibuatkan peraturan Bupati terkait dengan adanya dana hibah, tapi ini kita menghadap Bupati dulu.” Tandas politikus Partai Golkar tersebut. (DK.Com/adv.)

 Penulis : RH

Editor    : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!