Target Pajak Kendaraan Rp17 Miliar, Dispenda UPT PPU Optimis Tercapai

0 75

DETAKKaltim.Com, PPU : Dalam rangka meningkatan perolehan pajak khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Unit Pelaksana Tugas (UPT) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan beberapa upaya. Salah satunya menggelar razia gabungan dengan Polres PPU.

Seperti yang dilakukan di Jalan Silkar Kecamatan Penajam, Jum’at (11/11/2016). Razia yang dipimpin langsung  Kasi Kaur Bin Ops Satlantas PPU Iptu Hari Purnomo menemukan 10 pelanggaran, salah satunya surat kendaraan bermotor yang mati pajak.

“Untuk meningkatkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor, UPT Penajam Paser Utara sudah bekerja secara maksimal,” beber Amran, Kepala UPT di sela-sela kegiatan razia.

Disebutkannya, tahun 2016 Dispenda PPU menargetkan pendapatan sebesar Rp17 miliar, khusus dari pajak kendaraan bermotor dan alat berat.

“Dispenda UPT PPU target Rp17 miliar. Optimis bisa tercapai, pasalnya sampai bulan ini sudah mencapai 97 persen,” ungkap Amran.

Berita terkait : Pajak Alat Berat PT PBP Belum Dibayar?, Kepala UPT : Harus Taat Bayar Pajak

Terpisah, Khairul Anwar, Teknis Bagian Penagihan Pajak Provinsi menyebutkan, salah satu kendala yang paling sering ditemukan dalam melakukan penagihan pajak adalah, tidak jelasnya alamat wajib pajak.

“Masyarakat harus diberi motivasi betapa pentingnya pajak bagi pertumbuhan pembangunan, khususnya PPU,” tandas Khairul. (Amran)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!