Wabup Kutim Sebut DD Bisa Untuk Program Penurunan Stunting

Kasmidi : Dibolehkan Memang dari Segi Aturan

0 131

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kasus Stunting di Kutai Timur (Kutim) yang mencapai 27,3 persen membuat Pemerintah Daerah harus secara bersama-sama bergandengan dalam menekan angka stunting agar turun, tentunya keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, selain kebersamaan dalam menekan kasus stunting tersebut, penggunaaan Dana Desa (DD) juga sangat bisa digunakan dalam program penurunan stunting.

“Tadi sudah saya tekankan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, bahwa Dana Desa itu juga bisa dimanfaatkan untuk penurunan stunting,” ujar Kasmidi yang ditemui usai mengikuti Rakor, Rabu (13/7/2022).

Terlebih, kata Kasmidi lebih lanjut, konsentrasi penekanan prevalensi stunting terfokus pada anak-anak atau keluarga di tingkat Desa.

Baca Juga :

Selain itu, dari segi aturan memang sebenarnya ada penganggaran yang ditentukan secara umum dan bisa didetailkan secara khusus untuk menjalankan program stunting.

“Itu (penggunaan DD) dibolehkan memang dari segi aturan. Sebenarnya ada regulasi yang mengatur, tapi itu secara umum jadi detailnya nanti biar juga bisa menjangkau stunting,” ujarnya.

Namun tidak hanya memanfaatkan DD, kata Kasmidi lebih lanjut, percepatan penurunan stunting juga bisa menggandeng pihak ketiga dalam hal ini perusahaan yang beoperasi di daerah.

Melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan diminta untuk membantu pemerintah demi menekan stunting pada anak-anak di sekitarnya.

“Begitu juga nanti kita melaporkan ke Tim CSR. Nanti kita sampaikan kepada perusahaan yang ada, CSR agar mendukung penurunan stunting di daerah kita.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!