BPKAD Apresiasi DPRD Bontang

0 112

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pergeseran anggaran yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang sudah terlaksana sebanyak 2 kali di bulan Maret lalu.

Pergeseran anggaran dilakukan lantaran Pemerintah Kota Bontang perlu mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, yang tidak pernah masuk dalam batang tubuh APBD. Oleh karenanya, beberapa kegiatan dilakukan rasionalisasi, termasuk perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Hal itu, kata Kepala BPKAD, tentu patut diapresiasi. Mengingat para Anggota DPRD Bontang rela memangkas beberapa dana perjalanan dinasnya demi membantu pemerintah menangani wabah Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Amiluddin mengatakan pihaknya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Sekda, Bapenda, Ketua DPRD Bontang beserta kedua Wakil DPRD Bontang kembali menyetujui pergeseran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Walaupun sebenarnya, pergeseran yang kedua kalinya ini hanya berupa laporan saja. Tidak musti mendapatkan persetujuan dewan.

“Tapi kami harus melakukan komunikasi yang baik dengan dewan, agar mereka (para Anggota DPRD Bontang, Red) tahu kegiatan apa saja yang digeser,” ujar Amiluddin.

Satu hal yang sangat positif, kata Amiluddin, dan pihaknya harus memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPRD Bontang, ialah mereka bersedia untuk melakukan pergeseran terhadap kegiatan-kegiatan mereka.

“Kalau tidak salah, yang digeser dari kegiatan DPRD Bontang ialah perjalanan dinas, yang nilainya cukup signifikan,” ungkapnya.

Sehingga, ada beberapa kegiatan yang sudah dipilah DPRD Bontang untuk ditiadakan demi penanggulangan Wabah Corona ini.

“Nilainya sekira Rp7,5 Miliar dana perjalanan dinas DPRD Bontang yang digeser,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang juga menyebutkan siap mengucurkan dana senilai Rp50 Miliar untuk penanganan wabah Covid-19 di Bontang. Dana tersebut sudah disetujui oleh Anggota DPRD Bontang. Anggaran itu di luar dari pada yang sudah sempat dianggarkan sebelumnya di dana tak terduga. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!