Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, KPK Belum Bisa Beberkan Perkaranya

Tessa: Saat Ini Belum Bisa Disampaikan Secara Detil

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Informasi mengenai adanya penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) di Jalan Sungai Barito Samarinda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2024) malam, dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Selasa (24/9/2024).

Dikonfirmasi melalui saluran WhatsAppnya, Jubir KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan itu. Hanya saja ia tidak menyebutkan secara specifik penggeladahan itu dilakukan dimana, hanya menyebutkan dilakukan di Kalimantan Timur.

Selain itu, Tessa juga mengatakan belum bisa menjelaskan secara deil terkait perkara sehingga dilakukan penggeladahan di rumah mantan orang nomor satu di Kaltim itu.

Baca Juga:

Namun ia mengatakan, akan disampaikan bila semua kegiatan penggeledahan selesai.

Betul, Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur. Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” jelas Tessa.

Penggeledahan inipun mengundang perhatian masyarakat Kaltim. Kepada DETAKKaltim.Com, seorang warga Samarinda melalui pesan WhatsApp juga menanyakan terkait perkara apa penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah AFI tersebut.

Ia juga menyampaikan banyak yang menelpon ke Hpanya, dan mengirim pesan WhatsApp menanyakan terkait penggeledahan itu. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 51 times, 51 visits today)
KPK TessaMantan GubernurRumah AFI
Comments (0)
Add Comment