DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Muhammad Amin, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menjelaskan, pihaknya sedang mengikuti arahan dari KPU Provinsi terkait pelaksanaan kampanye.
Namun sembari menunggu rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang akan ditetapkan, mereka dihadapkan pada tantangan waktu karena adanya tenggat yang sudah ditentukan.
Untuk itu, Amin mengatakan bahwa KPU harus bergerak cepat, berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dan peserta Pemilu tetap menjadi prioritas utama.
“Di Kukar ya pasca ini kita tetap lakukan koordinasi dengan stakeholder dan peserta, ya termasuk selanjutnya menyusun jadwal kampanye,” ujar Amin usai Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim besutan KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga:
- Serukan Pemilih Cerdas, KPU Balikpapan Sorot Money Politics
- Pilkada Balikpapan, Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU
- Debat Kampanye Paslon Pilkada Mahulu Akan Digelar di Samarinda
Ia menekankan pentingnya menyusun jadwal kampanye dengan cermat, untuk menghindari bentrokan antar pasangan calon.
Amin mencatat bahwa rincian tentang jadwal kampanye dan titik-titik pelaksanaan akan diperoleh setelah tanggal 23, setelah proses penetapan dan pengundian nomor untuk masing-masing Paslon.
“Ini penting, agar setiap calon memiliki kesempatan yang adil dalam menggelar kampanye mereka,” bebernya.
Amin juga menyoroti isu mengenai atribut kampanye, terutama di beberapa daerah, termasuk Tabang, dimana terdapat pembatasan terkait atribut yang boleh digunakan.
“Kami tidak melarang atribut masuk, namun kami sudah menetapkan titik pemasangan yang sesuai dengan regulasi yang ada.” tandas Amin. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa
Editor : Lukman