Pilkada Mahulu, 4 KAP Berminat Jadi Auditor Dana Kampanye

Alex: Sudah Ada Empat Kantor Akuntan Publik

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Alex, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mahaka Ulu (Mahulu), memaparkan proses yang sedang berlangsung terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mahulu, dimana saat ini terdapat tiga Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan.

Terkait audit dana kampanye Paslon, dikatakan Alex, di Mahulu sudah ada empat Kantor Akuntan Publik yang mengajukan penawaran untuk menjadi auditor resmi kampanye. Penggunaan auditor ini adalah bagian dari mekanisme transparansi yang diwajibkan dalam setiap Pemilu, termasuk dalam proses pemantauan dana kampanye.

“Sudah ada empat Kantor Akuntan Publik yang melakukan penawaran kepada kami, yang dikirim ke Sekretariat,” jelas Alex kepada DETAKKaltim.Com di sela-sela kegiatan Bimtek KPU Kaltim, Selasa (17/9/2024).

Setelah acara Bimtek, pihaknya akan segera melakukan survei dan seleksi terhadap kantor-kantor tersebut, untuk menentukan mana yang paling sesuai dan dapat dipercayakan sebagai auditor resmi KPU Kabupaten Mahulu.

Setelah proses seleksi auditor selesai, langkah berikutnya yang akan diambil oleh KPU Mahulu adalah mengundang Tim Pasangan Calon (Paslon) untuk terlibat dalam kegiatan pengundian nomor urut.

Baca Juga:

Selain itu, mereka juga akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dana kampanye. Alex menegaskan, salah satu poin penting yang akan disampaikan kepada Tim Paslon adalah mengenai kewajiban untuk membuka rekening khusus dana kampanye.

Rekening khusus ini, yang diatur secara ketat oleh KPU, berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan seluruh dana yang akan digunakan selama masa kampanye.

“Kami akan sampaikan kepada pihak Tim Paslon untuk segera membuka rekening dana kampanye mereka,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kalimantan Timur Suwardi juga menjelaskan lebih detail mengenai proses dan aturan pembukaan rekening dana kampanye tersebut.

Ia menegaskan, setiap pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU sudah diwajibkan untuk membuka rekening khusus kampanye. Proses pembukaan rekening ini telah dimulai sejak 27 Agustus dan akan berakhir pada 24 September 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana kampanye oleh setiap Paslon berjalan sesuai aturan dan transparan, agar lebih akuntabel dan terbuka untuk diawasi publik maupun lembaga terkait.” tandasnya.(DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa

Editor : Lukman

(Visited 7 times, 13 visits today)
Alex KPUKAP KampanyeMahakam Ulu
Comments (0)
Add Comment