Ketua KPU Kaltim Ungkap Jumlah DPT Pilkada Kutim Turun

Fahmi: Penurunan Angka DPT Sebanyak 1.917

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kutim sebanyak 297.994 pemilih, Kamis (19/9/2024) malam.

Penetapan DPT itu melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutim tahun 2024 di Gedung Utama KPU Kutim.

Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin yang didampingi Komisioner KPU Kutim Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo menjelaskan, dari DPT tersebut terdapat 160.805 orang pemilih laki-laki, dan 137.189 pemilih perempuan yang tersebar di 18 Kecamatan, 141 Kelurahan/Desa.

 “Kami juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 701 di sejumlah wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Kegiatan ini dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Liaison Officer (LO) kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kutim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, terjadi penurunan DPT di Kutim jika dibandingkan dengan Pemilu yang dilakukan sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan gelaran Pemilu sebelumnya jumlah DPTnya berjumlah 299.911, dan pada Pilkada 2024 ini hanya berjumlah 297.994 DPT. Artinya, terjadi selisih penurunan angka DPT di Wilayah Kutim sebanyak 1.917,” ucap Fahmi.

Fahmi mengapresiasi pihak KPU Kutim yang selama ini telah bekerja keras dalam melaksanakan tahapan demi tahapan, hingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT ini.  (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Rilis/Adv.

Editor: Lukman

(Visited 12 times, 12 visits today)
DPT KutimDPT PilkadaKPU Kutim
Comments (0)
Add Comment