Tiga Bapaslon Wali Kota-Wawali Kota Balikpapan Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Yudho: Dinyatakan Sehat

DETAKKaltim. Com, BALIKPAPAN: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono memastikan, ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan yang maju pada Pilkada Balikpapan 2024 telah dinyatakan sehat jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini disampaikan Yudho setelah menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan tersebut, yaitu RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo. Bapaslon tersebut masing-masing Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, M Sabani – Syukri Wahid, dan Rendy Ismail – Edy Sunardi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit, ketiga pasangan Bacalon ini telah dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu, mereka semua memenuhi syarat dari aspek kesehatan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelas Yudho, Jum’at (6/9/2024).

Baca Juga:

Lebih lanjut Yudho menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Balikpapan langsung beralih ke tahap penelitian persyaratan administrasi para Bacalon.

Tahap penelitian persyaratan administrasi ini dijadwalkan berlangsung pada 5-6 September 2024, hasilnya akan diumumkan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah masing-masing.

Selanjutnya, pada tanggal 6-8 September, Bapaslon yang masih memiliki kekurangan dalam dokumen persyaratan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Selain itu, partai politik atau pasangan calon Perseorangan yang ingin mengajukan calon pengganti juga dapat mengajukannya pada rentang waktu yang sama.

“KPU kemudian akan memverifikasi kembali perbaikan dokumen tersebut, hingga 14 September 2024,” jelas Yudho.

Untuk hasil akhir dari seluruh proses penelitian dokumen administrasi, masih kata Yudho, akan diumumkan pada 13-14 September 2024.

Sesudah itu, masyarakat diberikan waktu mulai dari 15-18 September untuk menyampaikan masukan atau keberatan terkait keabsahan persyaratan dari masing-masing pasangan calon. Apa bila ada masukan, KPU akan melakukan klarifikasi atas hal tersebut antara tanggal 15-21 September.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan tanggapan demi menjaga integritas proses Pemilu ini,” ungkap Yudho.

Penetapan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah seluruh tahapan selesai, kami akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang sah pada 22 September.” tandas Yudho.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan digelar, Rabu (27/11/2024) bersamaan dengan Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Roni S

Editor: Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
KPU Yudho
Comments (0)
Add Comment