Insentif Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Jadi Perhatian Legislator Kutim

Yan: Berikan Kenaikan Insentif

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota DPRD Kutim Yan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim), jika ingin memberikan kenaikan insentif bagi tenaga kesehatan atau Dokter Spesialis yang berugas di daerah terpencil.

Sebab, hal itu menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan para Dokter Spesialis mengabdikan dirinya  melayani masayarakat.

“Saya sependapat adanya pemberian kenaikan insentif kepada mereka. Sebab, perannya sangat vital dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun pemberian kenaikan itu harus tetap diesuaikan dengan kondisi wilayah,” ujar Yan saat ditemui, Kamis (18/7/2024).

Dikatakan, pemberian kenaikan insentif bagi tenaga kesehatan atau Dokter Spesialis itu hendaknya diberikan kepada mereka yang bertugas di kawasan pedalaman, yang memang selama ini masih sangat minim mendapatkan layanan kesehatan. Sehingga sangat wajar jika diberikan kenaikan insentif seperti itu.

Pemberian kenaikan insentif tersebut, menurut politisi Partai Gerindra ini, harus lebih diprioritaskan kepada mereka yang bertugas di wilayah terpencil yang belum memiliki akses dan keterbatasan, seperti di wilayah pedalaman dan pesisir.

Baca Juga:

Sebelumnya, Pemkab Kutim telah melakukan berbagai upaya dan langkah strategis untuk terus meningkatkan pelayanan dasar kepada masayarakat. Salah satunya terkait layanan kesehatan.

Secara bertahap, pembangunan infrastruktur kesehatan terus dilengkapi dan menyasar ke seluruh pelosok daerah di Kabupaten Kutim. Salah satunya bakal membangun rumah sakit tipe D di Kecamatan Muara Wahau, yang diharapkan mampu mengakomodir layanan kesehatan kepada masyarakat di tiga Kecamatan yakni Kongbeng, Telen, dan Muara Wahau.

Menurut Yan, dibalik pembangunan sarana dan prasaran kesehatan yang masif dilakukan, masih ada persoalan seperti minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Diantaranya Dokter Spesialis yang menjadi bagian penting dari layanan sebuah rumah sakit, merupakan salah satu pekerjaan rumah pemerintah yang hingga saat ini masih belum bisa diselesaikan.

“Salah satunya memberikan kenaikan insentif bagi Doker Spesialis, agar mau bertugas di pedalaman atau wilayah pesisir, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa maksimal dilakukan ke depannya.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 216 times, 1 visits today)
Dokter SpesialisDPRD KutimYan Gerindra
Comments (0)
Add Comment