40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Dilantik Bulan Agustus

Gaji Rp51 Juta Per Bulan

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terpilih pada Pemilu 2024, akan dilantik Agustus mendatang.

Pelantikan ini bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kutim periode 2019-2024.

”Insya Allah 40 anggota terpilih yang sudah ditetapkan KPU akan dilantik Agustus,” terang Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, Jum’at (19/7/2024).

Dikatakan, pihaknya juga telah mengajukan proses pelantikan tersebut ke Pj Gubernur Kaltim. Sebab pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu melalui keputusan Gubernur, terkait peresmian dan pengangkatan DPRD periode 2024-2029.

Berbagai persiapan pelantikan juga sedang disiapkan. Seperti pengadaan pakaian dinas dan Pin yang akan dipakai anggota dewan pada pelantikan. Termasuk pembentukan panitia pengambilan sumpah dan janji.

”Kalau pengadaan pakaian dinas dan Pin ini dalam proses lelang. Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” ujarnya.

Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan dewan sementara sebanyak dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua yang biasanya diambil dari anggota dewan tertua dan termuda. Pimpinan sementara ini akan bertugas membentuk alat kelengkapan dewan, hingga terpilihnya pimpinan definitif.

”Paling lambat satu bulan pimpinan definitif ini harus sudah ada,” katanya.

Baca Juga:

Juliansyah menambahkan, anggota DPRD Kutim yang baru dilantik nantinya akan langsung menerima gaji sebesar Rp51 Juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi.

Namun, pimpinan DPRD yang telah difasilitasi rumah dan kendaraan dinas tidak akan menerima lagi tunjangan tersebut.

Tunjangan perumahan anggota dewan berkisar Rp23 Juta hingga Rp24 Juta per bulan dan tunjangan transportasi senilai Rp13 Juta per bulan.

“Kami berharap agar anggota DPRD Kutim yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin, sesuai dengan tata tertib DPRD.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 218 times, 1 visits today)
Comments (0)
Add Comment