DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan menyoroti, pentingnya pemeriksaan HIV secara menyeluruh dalam penanganan penyakit ini.
Hal itu disampaikan Novel usai Rapat Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).
“Nah ini kan menjadi sebuah hal yang tersembunyi, seperti yang disampaikan Pak Uce tadi kasihan dong masa istrinya yang hamil yang mau melahirkan yang diperiksa sementara bapaknya yang patut diduga dia yang menularkan tidak diperiksa kan tidak adil. Harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Novel.
Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan hak asasi manusia dalam peraturan yang sedang disusun.
“Kami di Pansus tentu akan bicara kemanusiaan, dan yang kedua tentu kita akan bicara tentang hak asasi manusia. Yang lebih penting, bahwa kita harus bicara dengan regulasi yang ada di atasnya,” paparnya.
Baca Juga:
- Hadiri FSN Ke-3, Ketua DPRD Kutim Ungkap Dukungan
- Legislator PDIP Kutim Minta Dana CSR untuk Faskes Puskesmas
- Politisi PDI Perjuangan Kembali Kritisi Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan
Ia menambahkan, bahwa penyakit HIV yang seringkali tersembunyi harus diungkap dan dikendalikan untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Penyakit ini yang boleh dibilang tersembunyi, tidak boleh akhirnya terus begini menggelinding seperti bola salju dan berdampak luar biasa. Penyakit ini tidak akan pernah tereksposkan, dan mana ada yang mau diskrining. Bagi orang yang mau, dia pasti bilang saya mau tapi tolong jaga rahasianya, jaga martabat saya, jangan diskriminasi saya,” jelasnya.
Jumlah penderita HIV di Kutai Timur diperkirakan akan meningkat, seiring belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur penanggulangan HIV.
“Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya Perda, kita tidak punya tindakan. Entar mau ke lapangan, mau bikin apa,” tutur Novel.
Politikus yang juga seorang Dokter ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung pencegahan penularan HIV, termasuk melalui penyediaan alat pelindung seperti Kondom.
“Misalnya dari PKBI, kami mohon bantuan Kondom. Ini sebenarnya bukan untuk memberikan kemudahan buat mereka, tapi paling tidak mencegah penularan. Lebih baik lagi kalau ‘rumah-rumah’ (Bordil-red) seperti itu ditertibkan dan diberikan solusi, bagaimana mereka bisa hidup mandiri lewat UMKM dan sebagainya. Itu lebih baik.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman