Beberapa Kali Mangkir, Kepala DPUPR Kutim Penuhi Undangan DPRD

Hepnie: Setelah Sekian Lama

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Hepnie Armasnyah bersyukur, akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim hadir dalam rapat pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Senin (1/7/2024) lalu.

“Setelah sekian lama akhirnya bisa bertemu kembali dengan kanda Muhir,” ucap Hepnie saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Sebelumnya, Kepala DPUPR Muhir beberapa kali mangkir dari undangan rapat DPRD Kutim. Sedangkan anggota DPRD sangat menanti-nanti kehadirannya. Dikarenakan, di dinas yang dipimpinnya memiliki Silpa yang paling besar.

Atas hal itu, anggota DPRD membutuhkan penjelasan dari Muhir terkait banyaknya Silpa di dinasnya dan beberapa pekerjaan yang tertunda.

Hepnie menjelaskan, bahwa agenda rapat yang diselenggarakan DPRD adalah pembahasan LKPJ dengan mengundang DPUPR dan Disdikbud Kutim.

Namun, dalam rapat tadi, kata Hepnie, sorotannya lebih pada Dinas PUPR terkait Multi Years Contract (MYC). Pasalnya, ia memiliki Silpa paling besar diantara dinas lain.

“Tadi juga dijelaskan semua terkait MYC, tadi konteksnya LKPJ. Cuman kan paling besar MYC, kalau endak salah Rp423 Milyar di Dinas PUPR,” beber Hepnie.

Baca Juga:

Hepnie pastikan bahwa pekerjaan MYC yang tidak bisa terlaksana ada beberapa, seperti Masjid At-taubah, pasar, dan Jembatan Telen.

Selain daripada itu, kata dia, semuanya berprogres dan mereka confiden untuk menyelesaikannya. Hanya saja, itu dari sisi progres pekerjaan. Sedangkan ada skema pembayaran MYC, yang mesti disesuaikan.

“Cuman yang kami ingatkan ini kan ada skema MYC, kita punya anggaran yang dibatasi di tahun 2024 ini. Karena di 2023 itu, baru bisa terserap prosesnya di bulan Juli. Nah ini sudah bulan berapa sudah ketinggalan kita, itu Silpa APBD bukan MYC. Itulah kita ingatkan tadi, jangan sampai over progres,” ujar Hepnie.

Terakhir, ia mengatakan, kalau MYC tidak bisa terselesaikan dianggarkan saja di tahun tunggal untuk berikutnya.

“Intinya kan masalah MYC dan tahun tunggal itu pekerjaan selesai.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 248 times, 1 visits today)
DPRD KutimLKPJ DPUPRPPP Hepnie
Comments (0)
Add Comment