DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Terjadinya kebakaran memiliki banyak faktor, namun penyebabnya yang sering dialami adalah arus listrik atau kabel yang tidak berstandarisasi.
Oleh karena itu, Anggota DPRD Kutim Yosep Udau mengimbau agar masyarakat memperhatikan ketika membeli kabel di toko.
“Memang selama ini mungkin tidak ada sosialisasi ke toko-toko, maunya dari dinas ada sosialisasi standar kabel listrik. Karena masyarakat tidak mengerti, asal murah mereka beli,” sebut Yosep Udau saat ditemui, Kamis (4/7/2024).
Saat ia ditanya oleh Wartawan apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini tidak terlibat aktif dalam pengsosialisasian terhadap bahaya kebakaran kepada masyarakat, ia hanya bisa tersenyum dan mengatakan itu susah.
Namun, ia menyampaikan, dengan adanya Perda ini upaya untuk mendorong baik Pedesaan, Kecamatan maupun Perkotaan.
“Iya, yang jelas itu karena terbatas anggaran selama ini. Setelah kita bikin Perda, yang mana belum masuk kita masukkan semua,” tuturnya.
Baca Juga:
- Persoalan PPDB Membelit Kutim, Legislator Minta Disdikbud Kerja Keras
- Perkara Korupsi PT BKJ Perseroda Kaltara, Dua Terdakwa Divonis Beda Pasal
- DPO Tindak Pidana Korupsi William Diamankan di Bandara Manokwari
Selain itu, pihaknya akan melakukan studi banding dalam waktu dekat ini. Hal itu dilakukan guna belajar pada daerah yang sudah lebih dulu, menjalankan aturan tersebut.
“Kemarin mau ke Semarang tapi tidak siap menerima kemungkinan mereka sibuk, jadi yang menerima Surakarta tanggal 24 Juli ini. Mereka sudah berjalan Perdanya kita mau belajar di sana, dan kita bandingkanlah Perda yang kita mau buat kira-kira kekurangan Perda kita apa, kalau punya mereka lebih maju kita ikuti,” imbuhnya.
Yosep Udau pun optimis setelah nantinya disahkan Perda tersebut, akan mengurangi angka kebakaran di Kutim. Ia menyebutkan, sosialisasi akan lebih digencarkan ke masyarakat dan harus rajin turun ke lapangan. Sebab, Kutim ini cukup luas.
“Kita berusaha bagaimana berkuranglah kebakaran ini, dengan ketentuan yang sudah kita atur.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman