Diduga Diterkam Buaya, Muhlis Masih Hilang di Perairan Jembatan Pulau Balang

Pencarian Hari Ke-7 Diperluas Hingga 8 Km

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian terhadap Muhlis (49) yang hilang saat berlayar menggunakan Kapal Klotok bersama 4 orang, mengangkut Sembako dari Pelabuhan Perung menuju perusahaan-perusahaan di sekitar Jembatan Pulau Balang, Rabu (7/3/2024) Pukul 07:00 Wita.

Pencarian hari ini memasuki hari Ke-7 setelah pencarian pada hari Ke-6 belum memberikan hasil sejak peristiwa naas itu terjadi, Kamis (27/6/2024). Informasi awal menyebutkan, Muhlis yang duduk di Buritan Kapal diduga diterkam Buaya.

Dugaan itu lantaran saat dicari setelah Kapal dihentikan, rekan korban hanya menemukan Sepatu korban yang mengambang dan terdapat pusaran air di sekitar lokasi yang dicurigai tempat hilangnya korban.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Dody Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com menjelaskan, Tim SAR Gabungan melaksanakan Briefing, pencarian dibagi menjadi 2 Search Rescue Unit (SRU) dengan jarak sejauh ± 8 Km.

“SRU 1, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan penyisiran ke arah Barat Laut sejauh  ± 4 Km dari LKP menggunakan KN SAR 408 dan Speed Boat TNI AL Kampung Baru,” jelas Dody.

Baca Juga:

Selanjutnya, SRU 2 Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan penyisiran ke arah Tenggara dari LKP sejauh  ± 4 Km dari LKP, menggunakan Speed Boat TNI AL Penajam dan Speed Boat masyarakat.

Wilayah pencarian hari ini lebih luas dari hari Ke-6 yang mencakup jarak sejauh ± 6 Km. Ke arah Barat Laut sejauh ± 3 Km dari LKP, dan ke arah Tenggara dari LKP sejauh ± 3 Km.

Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap Muhlis diantaranya, Tim Rescue KPP Balikpapan, TNI AL, TNI AD, Ditreskrimum Polda Kaltim, BPBD Balikpapan, Banda Indonesia, Pos Polisi Kampung Baru, keluarga Korban dan masyarakat setempat. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 44 times, 2 visits today)
Diterkam BuayaPelabuhan PerungPulau BalangSAR Muhlis
Comments (0)
Add Comment